BLT Tahap I Rp 1,2 Juta Sudah Cair di Rekening 4 Bank Ini, yang Lain Tertunda Kata Kemnaker

Lantas, kapan bantuan bagi karyawan yang penggajiannya terdaftar di bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Panin, dan lainnya, cair?

Editor: Nani Rachmaini
Facebook
Penerima BLT via BPJS Ketenagakerjaan, Masuk Rekening Bank Rp 1,2 Juta 

Jadi, bagi Anda yang belum menerima bantuan tidak perlu berkecil hati.

Bisa jadi nama Anda masuk dalam pencairan Bantuan Subisidi Upah (BSU) tahap kedua dan seterusnya hingga September 2020.

Bisa juga karena Anda termasuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta untuk penggajiannya

Atau kemungkinan terburuk, Anda memang tidak masuk kategori dalam program tersebut karena tidak memenuhi persyaratan.

Reaksi Baim Wong Disorot, Blak-blakan Pemuda Asal Palestina Sebut Jakarta Surga Dibanding Gaza

Diketahui, ada sejumlah syarat yang ditetapkan Kemnaker terkait siapa saja yang berhak mendapat bantuan.

Pertama, berstatus sebagai WNI yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).

Kedua, berstatus pekerja/buruh penerima gaji/upah

Ketiga, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

Keempat, kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020, jika Juli baru mengaktifkan maka tidak termasuk.

Kelima, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Keenam, memiliki rekening bank yang aktif.

Melihat sejumlah syarat ini, masyarakat dapat secara mandiri mengecek apakah namanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Jika namanya ada, masih aktif membayar, dan gajinya di bawah Rp 5 juta, ada kemungkinan mendapat bantuan.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

1. Aplikasi BPJSTK Mobile (BPJSTKU Personal Service)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved