Lahan Eks Angso Duo Sampai Kini Masih Terbengkalai, Sekda Sudirman: Butuh Waktu dan Proses Panjang
Sejak bangunan pasar Angso Duo lama dibongkar pada 2018 lalu, hingga kini lahan tersebut belum termanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
Penulis: Zulkipli | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lahan eks pasar Angso Duo Jambi hingga kini masih terbengkalai. Sejak bangunan pasar Angso Duo lama dibongkar pada 2018 lalu, hingga kini lahan tersebut belum termanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
Kondisi lahan tersebut kini pun menjadi semak ditumbuhi rumput liar dan pepohonan kecil yang tak sedap dipandang.
Menyikapi itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra akan menindaklanjuti dengan Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) untuk proses eks angso duo.
• Satu Keluarga Positif Virus Corona di Bungo Dijemput Petugas Berpakaian APD Lengkap
• PDIP Usung Petahana di Pilkada Bungo, Puan: Bungo, Mashuri dengan H Safruddin Dwi Apriyanto, Merdeka
• Daftar Lengkap 62 Calon Kepala Daerah Rekomendasi PDIP yang Dibacakan Puan Maharani Pagi Ini
Kata dia, pihaknya akan melakukan rapat kembali dengan TKKSD untuk membahas dan mendapatkan kesimpulan untuk proses ke depannya. "Kita lihat nanti dari hasil rapat, karena sayang sekali dengan kondisi yang tak terawat itu," kata dia, Jumat (28/8).
Lanjutnya, sementara ini DPRD Provinsi Jambi masih sepakat jika lahan eks pasar Angso Duo tersebut dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH). Meski memang di sana ada kawasan perekonomian.

"Karena kalau ini di buat ruang terbuka hijau akan menjadi salah satu icon wisata di Provinsi Jambi," tambahnya.
Ada beberapa pilihan yang akan dibangun di lahan seluas 6 hektare tersebut seperti bangunan guna serah atau Built Operate Transfer (BOT). Kemudian Kerja sama Pemanfaatan (KS) atau dalam bentuk ruang terbuka hijau. Namun hal ini belum ada keputusan.
• Harga Emas Antam Jumat (28/8) Turun Rp 7.000 per Gram
• 18 Bulan Menikah, Wanita di India Ajukan Cerai karena Suaminya Melakukan Hal Ini
• BREAKING NEWS Resmi, Cek Endra dan Ratu Munawaroh Mendapat Rekomendasi Dari PDI Perjuangan
Sementara itu, Pj Sekda Jambi Sudirman mengatakan bahwa untuk membangun di eks pasar angso duo tersebut memang butuh waktu dan proses yang panjang. Pasalnya terlebih dahulu harus ada proses lelang.
Kata dia, memang untuk saat ini baru ada satu investor yang masuk untuk mengelola lahan eks pasar angso duo tersebut. Namun, sampai saat ini masih belum diproses. Kemudian harus ada pembentukan tim dan penetapan harga.
"Kalau Pemda yang menggarap tidak mungkin, kemungkinan di pihak ketiga," kata dia.
Sementara, kata Sudirman saat ini memang sudah ada laporan yang masuk, namun itu juga harus mengikuti prosedur yang dilakukan. "Tidak bisa dilakukan begitu saja, karena kalau inves di tanah Pemerintah memang sedikit sulit," tandasnya.