Bandung Kebanjiran Janda Baru, Tiap Hari Hampir Seribu Orang Mengantre Sidang Perceraian di Bandung
Banjir kasus perceraian ini sudah terjadi sejak Maret silam atau ketika pandemi corona mulai menyerang Indonesia.
TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Banjir kasus perceraian ini sudah terjadi sejak Maret silam atau ketika pandemi corona mulai menyerang Indonesia.
Termasuk di Kabupaten Bandung, Jawa Barat kebanjiran janda-janda baru.
Itu terjadi karena setiap bulan ada lebih dari seribu kasus perceraian.

• WAJIB Diperhatikan, Hukum Puasa Asyura Sabtu 29 Agustus (10 Muharram 1442 H) Ini Niat & Keutamaannya
• Mantan Preman Menjadi Anggota kopassus, Simak Kisahnya
• BERBAHAYA! Tidur dengan Posisi Begini Bisa Buat Tangan Mati Rasa, Masih Banyak Dilakukan Orang
Sebagian pemohon yang tidak tertampung di dalam duduk-duduk di pelataran.
Sebagian lagi mondar-mandir sambil menenteng sejumlah berkas.
Humas Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandng, Suharja, mengatakan, antrean para pemohon perceraian ini bahkan sempat mengular hingga ke area parkir sebelum sidang dimulai pukul 09.00.
"Mereka mengantre sejak sekitar pukul tujuh pagi," ujar Suharja di kantor PA Soreang, kemarin.
Banyaknya kasus gugatan cerai yang mereka sidangkan, menurut Suharja, memang membuat antrean tak bisa dihindarkan.
Setiap kasus gugatan cerai paling tidak diikuti oleh empat orang.
"Coba dikalikan saja, 264 kali 4, maka sudah ada 800 orang lebih," kata Suharja.
• BERBAHAYA! Tidur dengan Posisi Begini Bisa Buat Tangan Mati Rasa, Masih Banyak Dilakukan Orang
Suharja mengatakan, antrean panjang para pemohon perceraian ini terjadi sejak pemerintah menerapkan masa adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19.
Biasanya, permohonan cerai berada dalam kisaran 700 kasus per bulan.
Namun, memasuki bulan Juni, jumlahnya melonjak hingga lebih dari seribu kasus per bulan.
Tren kenaikan ini sudah terjadi sejak akhir Maret.
Bahkan, karena terus meningkatnya jumlah pemohon perceraian, pada bulan Mei pendaftaran permohonan perceraian sempat ditutup dua minggu.