Anak Durhaka, Gara-gara Tak Diizinkan Rujuk, Seorang Anak Tega Siram Air Mendidih ke Ibunya Sendiri
Anak durhala berinisial AF itu tega menyiramkan air mendidih lantaran marah hubungannya dengan mantan suaminya
TRIBUNJAMBI.COM - Kisah tragis seorang anak siramkan air mendidih ke ibu kandung gara-gara tak diizinkan rujuk dengan suaminya. Peristiwa penyiraman terjadi di Jambi.
Anak durhala berinisial AF itu tega menyiramkan air mendidih lantaran marah hubungannya dengan mantan suaminya tak direstui sang ibu, EF (51).
Persoalan itu rupanya puncak dari emosi AF. Ternyata, AF dan ibu kandungnya sering cekcok.
EF bekerja sebagai penjual pempek dan kuliner khas Sumatera Selatan lainnya demi menghidupi keluarga.
• Download Lagu MP3 Kompilasi Dangdut Koplo Nella Kharisma Via Vallen Didi Kempot Terbaik 2020
• Hasil Swab Positif, Pemilik Toko di Bungo Beserta Kelurganya Dijemput Tim Gugus Tugas Covid-19
Ia berjualan di depan Polresta Jambi.
Hubungan ibu paruh baya dengan anaknya ini memang tidak harmonis.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, hal ini diungkapkan oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Jambi Ipda Vani.
"Jadi memang mereka ini sudah sering ribut, AF tidak terima dinasihati oleh ibunya, mungkin sudah terlalu kesal, dia nekat menganiaya ibunya," ungkap Vani.
Kronologi penyiraman
Dikutip dari TribunJambi.com, pada Kamis (20/8/2020) malam, EF dan AF sempat cekcok soal rumah tangga AF.
EF tidak setuju jika putrinya kembali berumah tangga dengan mantan suaminya.
Namun AF tidak menghiraukan nasihat ibunya dan nekat berhubungan dengan mantan suaminya itu.
Sehingga sang ibu juga tetap berusaha untuk menasihati putrinya.
Insiden penyiraman itu terjadi pada keesokan harinya, Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.
Sang ibu tengah berada di kamar mandi dan memilah baju yang akan ia masukkan dalam mesin cuci.
Sementara AF tengah memasak air yang akan ia gunakan untuk menyeduh teh.
Tiba-tiba AF menyiramkan air mendidih itu ke wajah ibunya hingga melepuh dan berteriak kesakitan.
Tak terima dianiaya anak kandungnya, EF memutuskan untuk melaporkannya ke polisi.
Di depan polisi, AF mengaku jika kesal lantaran sang ibu tak merestui hubungan asmaranya hingga melakukan perbuatan nekat itu.
Saat ditemui awak media, AF yang sedang digiring petugas terus menunduk dan menutupi wajahnya dengan tangan.
Dikutip dari Kompas.com, AF dijerat Pasal 44 Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Kini wanita 24 tahun itu mendekam di rumah tahanan Mapolresta Jambi.
• Belum Terima Bantuna Rp 600 Ribu/Bulan Dari Pemerintah, Mungkin Ini Penyebabnya
• Reaksi Bapak Lesty Kejora Kala Rizky Billar Unggah Foto Bareng Anaknya, Langsung Beri Pertanyaan Ini