Subsidi Gaji Rp Rp 600 Ribu untuk Pekerja Langsung Ditransfer ke Rekening Karyawan
"Uangnya pun langsung ditransfer dari bank penyalur ke penerima, tidak ada mampir kemana-mana." "Kami hanya sebagai fasilitator saja, menyambungkan
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah menjamin penyaluran Bantuan Subsidi Upah ( BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dilakukan secara akuntabel.
Jaminan tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Ida menjelaskan, bantuan akan ditransfer langsung dari rekening penyalur ke rekening penerima.
Bantuan itu tidak dikirimkan melalui perantara dari pihak Kemenaker.
"Uangnya pun langsung ditransfer dari bank penyalur ke penerima, tidak ada mampir kemana-mana."
"Kami hanya sebagai fasilitator saja, menyambungkan secara administratif," kata Ida dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan data yang dilaporkan Menaker, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja dalam program BSU.
Bantuan atau subsidi gaji tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan ( BPJS Ketenagakerjaan).
Sebanyak Rp 128,789 miliar dari total anggaran tersebut akan digunakan untuk biaya transfer antarbank kepada penerima yang tidak memiliki rekening himpunan bank milik negara (Himbara).
Namun, jika ternyata banyak pekerja yang memiliki rekening Himbara, sisa anggaran yang berlebih dipastikan kembali ke kas negara.
"Jadi kami tidak mensyaratkan Himbara, kalau disyaratkan nanti bisa lebih lama lagi harus buka account," ujarnya.
"Kalau ternyata yang sesuai banyak, uangnya akan dikembalikan ke kas negara. Jadi uangnya tidak bisa diapa-apakan oleh kami di Kemenaker," tegas Ida.
• Kode Redeem Free Fire (FF) Agustus 2020 - Skin SG M1014 RED INCUBATOR hingga Awakening Hayato
• Syarat & Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 6, Dibuka Kamis (27/8) Pukul 12.00 Buka prakerja.go.id
Ia pun mengatakan per 24 Agustus 2020, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 2,5 juta data pekerja calon penerima bantuan ke Kemenaker.
Menurut Ida, penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap agar memudahkan pemantauan dan pengecekan.