Ini Syarat Nonton Bioskop Ditengah Pandemi Covid-19

Sudah ada lampu hijau dari Pemprov DKI Jakarta mengizinkan bioskop kembali dibuka sejak pandemi covid-19 mendera.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
Suasana Bioskop 

Jangan sampai niat cari hiburan, malah jadi ketularan Covid-19. 

Tunggu putusan resmi

Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) masih menunggu kepastian keputusan itu secara resmi lewat SK terkait kelanjutan PSBB Transisi yang akan dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta. Mengingat PSBB berakhir pada 27 Agustus 2020.

"Tentu kita berterima kasih, merespons itu kita mengambil langkah-langkah yaitu menunggu dulu SK mengenai PSBB keluar, di dalam lampirannya itu apa saja sektor usaha yang diizinkan," ungkap Ketua GPBSI Djonny Sjafruddin dilansir Kompas.com, Kamis (27/8/2020).

Ia menjelaskan, setelah SK keluar dan menyatakan bioskop menjadi salah satu yang kembali dibuka, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan pihak Pemprov DKI Jakarta.

Ini dilakukan untuk mendiskusikan standar penerapan protokol kesehatan yang perlu diberlakukan di bioskop.

"Di situ kuncinya, jadi kalau belum ada itu (SK), kita mau gimana juga kan ketemunya," imbuh dia.

Ilustrasi ruangan bioskop
Ilustrasi ruangan bioskop (Gambar oleh Bruno /Germany dari Pixabay)

Protokol Kesehatan

Djonny memastikan, pengusaha telah bersiap mengenai protokol kesehatan, setelah berkali-kali batal beroperasi kembali karena izin yang dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta.

Oleh sebab itu, persiapan inilah yang perlu didiskusikan dengan pemda.

Di sisi lain, jika bioskop kembali dibuka, pengusaha juga perlu kepastian sistem pengawasan yang bakal diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Karena ini jadi tanggung jawab antaran pemda dan pengusaha untuk jangan sampai terjadi klaster penularan Covid-19. Jadi kita harus bicara dengan pemda, mungkin 1-2 hari setelah SK keluar," ungkapnya.

Untuk diketahui, bioskop sudah berulang kali diberikan izin kembali beroperasi oleh Pemprov DKI Jakarta, tetap berulang kali pula izin dibatalkan. Ini seiring dengan kasus Covid-19 yang belum mereda.

Seperti rencana pembukaan bioskop yang batal di 29 Juli 2020, begitu pula di masa PSBB 31 Juli-13 Agustus 2020. Termasuk, izin bioskop untuk bisa beroperasi di masa PSBB transisi 14-27 Agustus 2020 juga dibatalkan.

Djonny mengungkapkan, pihaknya memang telah berkomunikasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengenai potensi pembukaan kembali bioskop.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved