Cara, Syarat & Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pencairan Lewat BRI, BBI, BSM

Berikut ini cara mendapatkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) bagi Usaha Kecil Mikro dan Menengah ( UMKM) senilai Rp 2,4 juta. Kuota yang disediakan

Editor: Suci Rahayu PK
Thinkstock
ilustrasi uang dalam amplop. 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut ini cara mendapatkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) bagi Usaha Kecil Mikro dan Menengah ( UMKM) senilai Rp 2,4 juta.

Pemerintah memberikan bantuan modal kepada UMKM dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai ( BLT).

Kuota yang disediakan dalam BLT UMKM ini sebanyak 12 juta UMKM.

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menegaskan, BLT ini diberikan secara cuma-cuma dan bukanlah pinjaman.

“Sekali lagi Banpres produktif ini perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit, tapi hibah,” kata Jokowi dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/8/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

7 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat - Subsidi Gaji untuk Pekerja, Listrik Gratis, BLT Dana Desa

Umbar Foto Mesra Lagi dengan Wijin, Gisel Kena Nyinyir Netizen Diminta Rujuk dengan Gading Marten

Lantas bagaimana cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM ini?

Bagaimana juga cara mengecek apabila telah mendapat BLT?

Berikut ini rangkuman cara dan syarat serta mekanisme pencairan BLT UMKM sebagaimana dihimpun Tribunnews.com dari FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM yang dibagikan akun twitter Jubir Presiden Jokowi, Fadroel Rahman, @fadjroel, Selasa (25/8/2020):

Cara dan Syarat Mendapatkan BLT UMKM

Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, UMKM calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul.

Lembaga pengusul itu yakni:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Adapun UMKM yang mengajukan harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:

1. WNI
2. Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
3. Mmemiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Mata Najwa Malam Tadi, Mahfud MD Minta Kejagung Segera Undang KPK ke Gelar Perkara: Jangan Takut!

Pencairan Tahap Pertama Subsidi Gaji Diberikan ke 2,5 Juta Pekerja yang Datanya Valid

Setelah memenuhi syarat, calon penerima BLT UMKM harus mengisi data sebagai berikut:

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved