Polsek Kotabaru Bekuk Pelaku Spesialis Curanmor Jaringan Lintas Provinsi

Reskrim Polsek Kotabaru bekuk Supriadi (26), pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) lintas provinsi, Sumatera Selatan-Jambi, Rabu (05/8).

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Aryo Tondang
Reskrim Polsek Kotabaru bekuk Supriadi (26), pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) lintas provinsi, Sumatera Selatan-Jambi, Rabu (05/8). 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kotabaru bekuk Supriadi (26), pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) lintas provinsi, Sumatera Selatan-Jambi, Rabu (05/8).

Supriadi dibekuk, saat kembali beraksi dikawasan Jalan Lirik, Kenali Asam Bawah, Kota Baru.

Saat itu, Supriadi tengah mencoba menggasak sepeda motor merek Yamaha Mio G, dengan nomor BH 2529 NY.

Nahas, aksinya tidak mulus, belum lagi menikmati hasil curiannya, Supriadi langsung diringkus oleh patugas, bersama dengan sepeda motor curiannya.

Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro Macan menuturkan, Supriadi diamankan, tidak jauh dari lokasi pencurian.

Pasien Covid-19 di Jambi Bertambah Lagi 8 Orang, Hari Ini 147 Orang Dirawat

Hoaks, Isu Pegawai Toko Citra di Bungo Terpapar Corona Tak Benar

Dia mengatakan, diduga kuat, Supriadi merupakan jaringan antar provinsi.

"Dia ini memang dengan sengaja datang ke Jambi, untuk beraksi, karena dia memang warga Sungai LiLin, Muba, Sumatera Selatan," kata Afrito, Rabu (26/8) sore.

Afrito menjelaskan, Supriadi berencana menjual sepeda motor tersebut seharga Rp 5 juta, dia mengaku uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Rencananya akan dijual 5 juta," tutup Afrito.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Supriadi harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Kotabaru.

Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHPidana.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved