Mata Najwa Malam Ini, Membahas Soal Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Menyisakan Tanda Tanya
Program Mata Najwa ini sendiri akan membahas kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung dan mengusung tema
TRIBUNJAMBI.COM - Saksikan Siaran Langsung Trans7 yang menyajikan Mata Najwa malam ini dengan tema 'Bara di Markas Jaksa'.
Link Live Streaming Mata Najwa malam ini di Live Streaming Trans7 dapat diakses di website www.trans7.co.id, seperti yang Banjarmasinpost.co.id kutip dari instagram Matanajwa pada Rabu (26/8/2020) mulai pukul 20.00 Wib.
Siaran Langsung Trans7 Mata Najwa malam ini membahas kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
"Tak hanya menyisakan puing-puing, kebakaran Kejagung juga menyisakan tanda tanya publik soal nasib perkara kasus penting yang tengah ditangani Korps Adhyaksa. Lantaran, kebakaran ini melahap habis hampir seluruh ruang kerja di Kejaksaan Agung, termasuk ruang kerja Jaksa Pinangki Sirna Malasari, tersangka suap penanganan kasus Djoko Tjandra," tulis akun instagram Mata Najwa.
Kebakaran hebat melanda gedung utama Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Sebanyak 65 armada dan 230 personel pemadam kebakaran akhirnya berhasil memadamkan api pada Minggu (23/8/2020), pukul 7 pagi.
Kemenkeu: Renovasi Kantor Kejagung Diperkirakan Butuh Rp 161 Miliar
Kementerian Keuangan memperkirakan, untuk membangun kembali gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal membutuhkan anggaran Rp 161 miliar.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan, saat ini pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama tim dari Universitas Indonesia (UI) dalam proses meneliti kebutuhan pembangunan kembali gedung Kejaksaan Agung.
"Berdasarkan revaluasi terakhir, (nilai gedung Kejaksaan Agung) Rp 150 miliar, dengan beberapa tambahan renovasi, nilai buku terakhir Rp 165 miliar," jelas Isa ketika memberikan paparan dalam konferensi pers virtual yang dikutip dari Kompas.com pada Selasa (25/8/2020).
"Itu untuk memberi tambahan berapa kebutuhan anggaran untuk membangun kembali," jelas dia. Isa menjelaskan, penelitian oleh tim dari Kementerian PUPR dan UI dilakukan untuk mengetahui kekuatan struktur bangunan yang terbakar pada Sabtu (22/8/2020).
Dengan demikian, bisa diperkirakan apakah proses revitalisasi gedung bisa dilakukan hanya dengan renovasi atau pembangunan ulang gedung sedari semula.
Menurut Isa, gedung Kejagung dibangun pada tahun 1970. Awalnya, gedung tersebut bernilai Rp 7 juta saja.
Namun, kini nilai gedung tersebut telah berkali lipat hingga di kisaran Rp 161 miliar. Selain itu, gedung tersebut juga belum diasuransikan.
Oleh karena itu, biaya perbaikan gedung tersebut harus menunggu alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).