Dua Bulan Pelarian, Pimpinan Perompak di Kawasan Pulau Seribu Diringkus Polda Metro Jaya di Jambi

Tersangka diamanakan di kawasan Jalan Ismail Malik, RT 35, Mayang Mangurai, Alam Barajo, Selasa (25/8/2020) pukul 18.15 WIB.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
IST
A (47), pimpinan perompak yang beraksi di Kepulauan Seribu, Daerah Khusus Ibukota Jakarta diringkus polisi di Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim gabungan Ditpolairud Polda Metro Jaya bersama dengan Tim Resmob Polda Jambi berhasil meringkus A (47), pimpinan perompak yang beraksi di Kepulauan Seribu, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Tersangka diamanakan di kawasan Jalan Ismail Malik, RT 35, Mayang Mangurai, Alam Barajo, Selasa (25/8/2020) pukul 18.15 WIB.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Yudha Setyabudi menuturkan, tersangka telah melakukan pelarian selama lebih kurang dua bulan.

Kritik Attitude Dance Jennie, Natya Diserang Fans BLACKPINK

Pembelajaran Tatap Muka di Bungo Segera Dilaksanakan, Disdik Sebut Sudah Dapat Persetujuan Bupati

Rekannya Positif Covid-19, Banyak Anggota DPRD Pekanbaru Kabur Saat Dilakukan Tes Swab

Berdasarkan penyelidikan serta sumber informasi yang diterima, petugas berhasil mencium keberadaan pelaku.

Aksi pelarian A akhirnya terhenti di Provinsi Jambi, tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung digelandang petugas, dan dimintai keterangan.

"Kita langsung serahkan tersangka bersama barang bukti kepada Ditpolairud Polda Metro Jaya," kata Yudha.

"Dia ini pimpinan dari perompak, melarikan ke Jambi, kita mem-backup Ditpolairud Polda Metro Jaya saja," imbuhnya.

A diduga telah melakukan tindak pidan pencurian dengan kekerasan, pemerasan dan undang-undang darurat (Perompak).

Dalam beraksi, A yang merupakan warga Kamal, Jakarta Utara, beserta kelompoknya tidak segan-segan untuk melukai para nelayan yang menjadi korbannya.

Selain mengamankan satu tersangka, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu bilah badik serta sarung warna coklat.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved