Bantuan Rp 600 Ribu Bakal Cair Besok Bagi Karyawan Swasta? Berikut Ini Cara Ketahui Kamu Dapat
Bantuan sebesar Rp 600 ribu bagi karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta batal cair, Selasa (25/8/2020) kemarin.
"Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses karena datanya itu masih membutuhkan validasi dari BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
• Potret Cantik Ibu Agnez Mo Saat Muda, Jenny Siswono Bukan Orang Sembarangan, Punya Prestasi Ini
• SESAAT LAGI! Nonton Live Streaming Mata Najwa Trans 7, Bakal Kupas Tragedi Kebakaran Gedung Kejagung
"Maka, kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini, kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," tambah dia mengatakan.
Diketahui, bantuan senilai Rp 600 ribu akan diberikan kepada pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan diberikan selama empat bulan, tapi dicairkan per dua bulan sekali dengan total bantuan senilai Rp 2,4 juta.
Artinya dalam sekali cair, para pekerja swasta akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta.
Salah satu syarat dalam penerimaan bantuan Rp 600 ribu, karyawan swasta tersebut wajib terdaftar dan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
Masyarakat dapat mengecek secara mandiri, kira-kira apakah namanya ada dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:
1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service )
- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BP Jamasostek.
- Kemudian pilih di "Kartu Digital".