Berita Tanjab Barat

Kasus Narkoba Meningkat, Hingga Agustus Ini Ada 50 Kasus yang Ditangani Kejari Tanjabbar

Ia menyebutkan bahwa peningkatan kasus tersebut terlihat dari data kasus tahun lalu dengan tahun ini.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Kejari Tanjabbar lakukan pemusnahan barang bukti berupa 2 kg sabu. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Terjadi peningkatan kasus narkoba di Kabupaten Tanjabbar diakui oleh Kasi Pidum Kejari Tanjabbar, Novan Harpanta.

Ia menyebutkan bahwa peningkatan kasus tersebut terlihat dari data kasus tahun lalu dengan tahun ini.

Novan menyebutkan bahwa sampai saat ini setidaknya ada sekitar 50 kasus narkoba yang telah ditangani dan beberapa telah mendapat putusan pengadilan.

Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan Kejari Tanjabbar

Daftar Tempat Wisata di Jambi Ada 533 Lokasi, Cek Sebarannya dari Alam, Budaya, Sejarah, Dll

Intip Ramalan Zodiak Besok, Aries Satu Keputusan yang Tergesa-gesa Dapat Menghancurkan Segalanya

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu yang dilaksanakan hari ini, Selasa (25/8/2020) sebanyak 2 kg terbilang cukup banyak.

"Kita lakukan pemusnahan dengan pak Kajari. Ini yang dominan ada sabu seberat 2 kilo gram yang kita musnahkan, ini terbilang cukup besar. Ini sampai dengan Agustus perkaranya," katanya.

Lebih lanjut disebutkan oleh Novan, peningkatan kasus ini karena menang secara kondisi wilayah di Kabupaten Tanjabbar yang memiliki pelabuhan. Kondisi ini di manfaatkan untuk mensuplai sabu-sabu ke Tanjabbar.

Di sisi lain, kasus lain dari pemusnahan barang bukti perkara pidana umum ini, kata Novan berkaitan dengan kasus pencurian. Ada beberapa kasus pencurian diantaranya penyeludupan burung dan beberapa barang bukti terkait dengan perkara pidum.

"Ada barang bukti penyeludupan burung dan lainnya. Termasuk beberapa kasus pencabulan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved