Siang Ini BLT UMKM Rp 2,4 Juta untuk Pengusaha Mikro Diluncurkan, Cek Syarat untuk Mendapatkannya
Ia menyebutkan bantuan tahap pertama tersebut telah digulirkan dan sudah berada di rekening mereka masing-masing pada Senin lalu sebelum resmi
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar gembira bagi para pelaku usaha mikro, hari ini Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 2,4 Juta bakal kembali cair.
Sebelumnya sejak 17 Agustus silam, BLT sudah tersalurkan ke pengusaha mikro sebanyak 742.422 orang.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan beberapa waktu lalu.
Ia menyebutkan bantuan tahap pertama tersebut telah digulirkan dan sudah berada di rekening mereka masing-masing pada Senin lalu sebelum resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 23 Agustus 2020.
"Iya, sudah ada 742.422 pengusaha mikro yang dapat, tapi semuanya akan serentak diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) Senin depan, 23 Agustus 2020."
"Tapi untuk tahap awal 742.422 pelaku usaha ini dananya sudah cair dan dananya pun sudah berada di rekening mereka masing-masing," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.
• Berawal dari Lindungi Cucu, Ibu 70 Tahun Ditampar dan Diinjak Anak Kandung hingga Berdarah
• Siswi SMP Ditemukan Tewas Terbungkus Karung di Sungai, Awalnya Sempat Pamit Pergi Beli Sarapan
• Kronologi Seorang Brimob Tewas Terseret Ombak Saat Berenang Bersama Anak
• Calon Pengantin Wanita Ini Tolak Lakukan Malam Pertama, Ternyata Malu Ketahuan Ada Tanda Ini
Menurut dia, peluncuran tersebut akan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di Istana Kepresidenan yang juga akan menghadirkan 742.422 pelaku mikro, baik secara langsung maupun secara virtual.
Pada saat peluncuran tersebut, dana sebanyak Rp 2,4 juta, juga akan dibagikan langsung secara keseluruhan kepada 12 juta pelaku usaha mikro.
"Peluncuran nanti akan dihadirkan oleh 742.422 pelaku usaha mikro secara langsung maupun virtual di Istana Kepresidenan."
"Dana tersebut pun akan dibagikan secara keseluruhan untuk 12 juta pelaku usaha mikro," jelasnya.
Sementara itu Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebutkan syarat-syarat UMKM mendapatkan bantuan tersebut.
Syaratnya adalah para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dari perbankan (unbakable), pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/Polri dan bukan pegawai BUMN/BUMD.
Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar bisa memanfaatkan bantuan ini dengan mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.
"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diluncurkan Siang Ini, Begini Syarat Mendapatkannya"