Politisi Gerindra Sebut Kebakaran Kejagung Perlu Diselidiki, Dibakar atau Terbakar

Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto meminta pihak Kepolisian menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung)

Editor: Suci Rahayu PK
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto meminta pihak Kepolisian menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.

Menurutnya, perlu diselidiki apakah ada unsur kesengajaan dalam insiden kebakaran tersebut.

"Perlu diselidiki apakah itu memang ada kesengajaan atau benar-benar terbakar," kata Wihadi kepada wartawan, Senin (24/8/2020).

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena banyak kasus besar yang ditangani lembaga yang kini dipimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Hingga saat ini, 31 unit pemadam kebakaran dan 135 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Hingga saat ini, 31 unit pemadam kebakaran dan 135 personel diterjunkan untuk memadamkan api. (Kompas.com/Garry Lotulung)

Diantaranya, Kasus korupsi Djoko Tjandra, Kasus korupsi PT Jiwasraya dan lainnya.

"Polisi yang mengusut itu,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Wihadi juga prihatin dengan peristiwa ini.

Siapa Sebenarnya Juria Hartmans, Calon Mama Tiri Gempi Ini Bukan Orang Biasa, Wajar Gading Kepincut!

Pasca Kebakaran, Jaksa Agung Mengungsi & 4 Pejabat Tinggi Kejagung Pindah Kantor

Namun ia menegaskan Kepolisian harus segera diselidiki penyebab kebakaran, apakah itu memang kebakaran yang disengaja atau tidak disengaja.

“Bagaimana pun juga di Kejaksaan banyak arsip-arsip tentang kasus-kasus besar dan kasus korupsi lainnya yang belum terselesaikan," katanya.

15 saksi diperiksa

Pihak Kepolisian telah mengamankan CCTV gedung Kejaksaan Agung RI yang dilumat Api pada Sabtu, (22/8/2020).

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat usai meninjau lokasi kebakaran pada Minggu, (23/8/2020).

"yang pertama diamankan tim adalah CCTV," kata Ade.

Hanya saja menurut dia hingga kini belum diketahui apakah CCTV yang diamankan tersebut masih berfungsi atau tidak dalam merekam kejadian seblum kebakaran.

Pihak kepolisian menurutnya berharap CCTV tersebut bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved