Zumi Zola Sah Cerai
Daftar Pacar Zumi Zola yang Jarang Diketahui Orang, Ada 3 Wanita Super Cantik
Berikut ini tiga wanita super cantik yang pernah menjadi orang dekat dan pacar Zumi Zola. Sekarng kondisi mereka...
TRIBUNJAMBI.COM - Bahtera rumah tangga Zumi Zola (40) berakhir. Pengadilan Agama Jakarta selatan sudah memutus cerai pernikahan mantan Gubernur Jambi itu dengan Sherrin Tharia (35), istrinya.
Gugatan cerai istri kepada Zumi Zola telah dilayangkan beberapa bulan lalu.
Gugatan cerai itu dilayangkan bukan di Jambi, melainkan di Jakarta Selatan.

Sahnya keputusan cerai Zumi Zola dan Sherrin Tharia diinformasikan di websiter Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Melansir tribunnews.com, kabar soal putusan cerai itu diketahui dari website Pengadilan Agama Jakarta Selatan, karena gugatan cerai yang dilakukan Sherrin Tharia kepada Zumi Zola, tercatat dengan nomor 1244/Pdt.G/ 2020/PA_JS.
• SAH! Zumi Zola Jadi Duda, Gugatan Cerai Sherrin Tharia Dikabulkan Majelas Hakim PA Jakarta Selatan
• Kisah Ayu Dewi Batal Dinikahi Zumi Zola lalu Ingat Regi Datau Si Teman SMP
• Bercerai Dengan Sherrin Tharia, Zumi Zola Zulkifli Beri Jatah Anak Rp 20 Juta Perbulan
Dalam hal ini, Sherrin Tharia yang mengajukan gugatan cerai. Sementara Zumi Zola sebagai tergugat.
Dalam website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Majelis hakim mengabulkan gugatan cerai dari Sherrin Tharia sebagai penggugat, pada 12 Agustus 2020 lalu.
Akan tetapi, dalam SIPP, Pengadilan Agama Jakarta Selatan merahasiakan isi amar putusan yang lebih terperinci.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim membenarkan kalau perkara perceraian Sherrin Tharia dan Zumi Zola sudah diputus majelis hakim.
"Perkara tersebut sudah diputus hakim 12 Aguatus 2020 lalu," kata Cece Rukmana Ibrahim ketika dihubungi Warta Kota, melalui sambungan telepon, Senin (24/8/2020).
"Sidang digelar secara online," tambahnya.

Apa alasan cerai?
Cece tak bisa menjelaskan secara rinci soal amar putusan Majelis Hakim. Ia juga meminta publik untuk melihat putusan cerai Sherrin Tharia dan Zumi Zola di SIPP atau website Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Bisa dicek di SIPP dan yang bersangkutan soal amar putusan. Tapi yang pasti, pihak kami atau majelis hakim sudah memberikan putusan," ucap Cece Rukmana Ibrahim.
Hingga berita ini diturunkan, tim Warta Kota masih mencari keterangan dari pihak Sherrin Tharia dan Zumi Zola.
Diberitakan sebelumnya, Sherrin mengajukan gugatan cerai pada 26 Maret 2020, yang langsung diterima oleh petugas Pengadilan dengan nomor 1244/Pdt.G/ 2020/PA_JS.