Berita Nasional
TEGA! Pria Ini Bunuh Teman SD dan Keluarganya Usai Dibantu Kehidupannya, 4 Orang Tewas Mengenaskan
TEGA! Pria Ini Bunuh Teman SD dan Keluarganya Usai Dibantu Kehidupannya, 4 Orang Tewas Mengenaskan
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo berinisial HT (41) terancam hukuman seumur hidup.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolsek Baki, Sabtu (22/8/2020).
Pelaku terancam terjerat 3 pasal berbeda, lantaran aksinya pada Rabu (19/8/2020) dini hari lalu.
"Saat ini, pasal yang dikenakan Pasal 365 jo 338 dan 340," katanya.
"Hukumannya maksimal seumur hidup," imbuhnya.
HT merupakan teman dari korban, dia sering menjadi sopir di usaha ojek online dan rental mobil milik korban.
"Motif pelaku ini karena ingin menguasai harta milik korban," jelasnya.

Pelaku yang juga merupakan warga Baki itu, ingin menguasai sebuah mobil jenis Toyota Avanza Nopol AD 9125 XT.
"Mobilnya sempat digadaikan oleh pelaku, karena pelaku memiliki utang," ucapnya.
"Tak ingin ketahuan, pelaku nekat menghabisi keluarga korban," imbuhnya.
Bambang mengatakan, utang yang dimiliki pelaku bukanlah dengan korban.
Namun dengan orang lain, yang merupakan kenalan pelaku.
Kasus pembunuhan ini baru diketahui pada Jumat (21/8/2020) malam.
"Saat itu kami mendapatkan laporan dari warga, yang mencium aroma tidak sedap dari dalam rumah korban," terangnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 3 jam.