Kebakaran Dikantor Kejaksaan Agung, Dipastikan Berkas dan Seluruh Data Aman

Mulanya, kebakaran besar terjadi di sisi utara sebelah kanan gedung lalu merembet hingga ke sisi tengah kemudian ke sisi selatan.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Warta Kota/Henry Lopulalan
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang melalap Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Berdasar informasi dari BPBD Provinsi DKI Jakarta Pusdatin Kebencanaan, Gedung Kejaksaan Agung RI mulai terbakar sekira pukul 19.10 WIB. Penyebab kebakaran masih belum diketahui. 

TRIBUNJAMBI.COM - Api menyala di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kabyoran Baru, Jakarta Selatan sekira pukul 19.10 WIB, kemudian pada sekira 19.50 WIB, hampir setengah bagian gedung utama dilahap api.

Mulanya, kebakaran besar terjadi di sisi utara sebelah kanan gedung lalu merembet hingga ke sisi tengah kemudian ke sisi selatan.

"Terakhir kita semprot itu jam 06.45 WIB di sisi gedung sebelah kiri, sayap kiri," kata Suroso.

 

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar.

Sementara depan gedung utama Kejaksaan Agung tampak menghitam.

Gedung pembinaan dan intelijen

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di gedung tersebut berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.

Kemudian lantai lima juga dijadikan sebagai tempat pembinaan kepegawaian.

Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai tiga dan lantai empat yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.

"Lantai lima-enam itu bagian pembinaan, di sini ada kepegawaian. lantai tiga itu intelijen, kemudian lantai empat juga intelijen," terang Hari dikutip dari KompasTV, Sabtu (22/8/2020).

Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Hingga saat ini, 31 unit pemadam kebakaran dan 135 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Hingga saat ini, 31 unit pemadam kebakaran dan 135 personel diterjunkan untuk memadamkan api. (Kompas.com/Garry Lotulung)

Gedung Heritage

Hari mengungkapkan, gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar berstatus cagar budaya atau heritage.

"Gedung utama ini heritage, kan enggak boleh dibongkar," ujar Hari, seperti dikutip dari Kompas.com.

Hal tersebut disampaikan Hari menjawab pertanyaan yang menyebut gedung yang terbakar tersebut merupakan gedung yang baru direnovasi.

Namun, ia memastikan gedung utama yang terbakar saat ini bukanlah gedung yang baru direnovasi.

"Itu gedung utama adalah gedung heritage, jadi enggak boleh direnovasi, yang dibangun sekarang itu gedung baru di dekat lapangan," terangnya.

Seluruh berkas dan data dipastikan aman

Dilansir Kompas.com, Hari mengatakan tidak ada data yang bermasalah di Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar.

Ia memastikan, Kejaksaan Agung memiliki data cadangan seandainya data pada berkas yang disimpan di gedung tersebut terdampak kebakaran.

"Tidak ada masalah terkait data-data di gedung itu. Kami mempunyai cadangan data seandainya data-data kepegawaian terbakar."

"Kami punya backup datanya, mudah-muadahan segera diatasi, ini masih dalam proses penanganan, diatasi dan tidak ada korban," terangnya.

Selain itu, Hari menyebut tidak ada berkas lain yang tersimpan di gedung yang terbakar tersebut.

Sebab, fungsi gedung itu digunakan untuk pembinaan.

Jaksa Agung pastikan seluruh tahanan aman

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, ruang tahanan di gedung kompleks Kejaksaan Agung jauh dari lokasi kebakaran.

Menurut ST Burhanuddin, hal ini menyebabkan semua tahanan dalam kondisi aman.

"Kalau asap sampai ke ruang tahanan kita evakuasi. Sampai saat ini kita lihat (perkembangan)," kata Burhanuddin, dilansir Kompas.com.

Diketahui, ada tahanan yang juga mendapat perhatian publik di ruang tahanan Kejaksaan Agung.

Salah satunya adalah tersangka yang tersangkut kasus gratifikasi dari Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Lebih lanjut, ST Burhanuddin juga memastikan berkas perkara, alat bukti, dan dokumen perkara dalam posisi aman.

Daftar Harga Mobil Toyota Fortuner Bekas Pada Agustus 2020, Mulai Rp 115 Juta Kondisi Bagus

Mahfud MD Kaget Gedung Kejagung Kebakaran, Ini Kok Seperti Luar Biasa Ya

Tepis Isu Jokowi Rombak Besar-besaran Susunan Kabinet, Pratikno: Itu Tidak Benar

"Jadi utamanya berkas perkara tidak ada di sini, alat bukti tidak ada di sini. Di sini hanya SDM saja. Tahanan di belakang aman semua, jadi berkas perkara tahanan aman," ungkapnya.

Sumber :  Tribunnews.com  https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/08/23/fakta-fakta-kebakaran-di-kejaksaan-agung-seluruh-berkas-perkara-dan-tahanan-dipastikan-aman?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved