Berita Nasinal

Tinggal Hitung Hari, BLT Rp600,000 Akan Diterima Pegawai Swasta dan Non PNS, Cek Namamu di Situs Ini

Tinggal Hitung Hari, BLT Rp600,000 Akan Diterima Pegawai Swasta dan Non PNS, Cek Namamu di Situs Ini

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase Tribun Timur: Shutterstock/ BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi uang dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Tinggal menghitung hari, dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu untk karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Anda dapat mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. untuk mengecek apakah namamu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan Rp 600 ribu per bulan diberikan selama empat bulan berturut-turut dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.

Dilansir Kompas.com, pemerintah akan segera mencairkan bantuan ini untuk karyawan swasta dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, pemberian bantuan tersebut akan mulai dilakukan pada 25 Agustus mendatang.

Selanjutnya, dilakukan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," kata Ida Fauziah dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (17/8/2020).

Ida menambahkan, karyawan dan pegawai yang menerima bantuan harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Tercatat, sampai saat ini pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk," kata Ida.

tribunnews
Ilustrasi Uang-Cek Nama Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Dapat BLT Rp 600 Ribu (hai.grid.id)

Fakta-fakta Napi Rutan Salemba Racik Ekstasi di Kamar VVIP RS, Kok Bisa?

Wartawan di Mamuju Tewas Dengan 17 Luka Tusukan, Sebelumnya Korban Liput Jalan Rusak

Hampir Tertimpa Motor, Valentino Rossi Tak Gentar, Ini Alasannya

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan BLT ini akan cair dalam satu hingga dua pekan ke depan.

Artinya, pada Agustus 2020 ini, pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan menerima BLT.

Mengingat, bantuan ini diprioritaskan bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

"Untuk yang masih bekerja, juga akan diberikan bantuan, tapi yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata Jokowi saat mengunjungi Posko Penanganan Covid-19 Jawa Barat di Kodam III/Siliwangi, Bandung, Selasa (11/8/2020).

"Insya Allah dalam seminggu, dua minggu ini, ini sudah akan keluar," ungkap Jokowi, dikutipTribunnews.com dari Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved