Oknum Polisi yang Diduga Pungli WNA Jepang di Jembrana, Diproses dan Dekati Masa Pensiun

Ada saja ulah oknum polisi Polsek Pekutatan, jajaran Mapolres Jembrana, Bali ini. Ia melakukan tilang dan diduga meminta uang Rp 1 juta ke pengendara

Editor: Rohmayana
KONTAN/BAIHAKI
28102016_pungli 

TRIBUNJAMBI.COM, BALI  - Ada-ada saja ulah oknum polisi Polsek Pekutatan, jajaran Mapolres Jembrana, Bali ini.

Ia  melakukan tilang dan diduga meminta uang Rp 1 juta ke pengendara yang ditilang.

Ternyata aksi ini direkam hingga viral di media sosial.

1. Oknum Polisi Dipanggil

Menindaklanjuti video yang viral tersebut, Polres Jembrana kemarin memanggil dan memeriksa oknum polisi tersebut bersama seorang rekannya, yang juga terlihat di tayangan video.

"Sudah dipanggil dan sekarang berada di ruangan Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan).

Kalau memang hasil penyelidikan nanti menunjukkan dia bersalah, maka kita akan proses," ucap Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Wibawa, dalam jumpa pers di Mapolres Jembrana pada Kamis (20/8/2020).

Ketut menjelaskan, dari pengakuan oknum yang bersangkutan, peristiwa itu terjadi pada pertengahan 2019.

Keterangan di channel Kenji Style menunjukkan, video diunggah pada Desember 2019.

Wartawan Di Sulbar Ditemukan Tewas Dengan Penuh luka, Polisi Masih Dalami Kasus

2. Pemerasan Dilakukan Saat Razia Resmi

Kapolres mengungkapkan, saat itu memang ada razia resmi di wilayah Polsek Pekutatan.

Kapolres sendiri mengaku baru mengetahui mengenai video viral itu pada Kamis (20/8/2020) pagi sekitar pukul 06.00 Wita.

"Kemudian anggota itu dipanggil, dan saat ini diambil keterangannya untuk proses lebih lanjut," ucapnya.

Harga Emas Antam Jumat (21/8) di Level Rp 1.031.000 per Gram, Kenapa Trend Logam Mulia Terus Naik?

3. Korban Pemerasan Warga Jepang karena Lampu Depan Mati

Dalam tayangan video yang viral itu terlihat si oknum melakukan pungutan denda tilang terhadap pengendara motor, yang diperkirakan Warga Negara (WN) Jepang, karena lampu depan motornya tidak menyala.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved