Perjalanan Hidup Qomar, Awalnya Pelawak Politisi, Jadi Rektor Hingga Akhirnya Dijebloskan ke Penjara
Nurul Qomar atau yang lebih dikenal Qomar, adalah pelawak senior. Dari pelawak, ia terjun ke dunia politik hingga menjadi anggota DPR.
TRIBUNJAMBI.COM - Nurul Qomar atau yang lebih dikenal Qomar, adalah pelawak senior.
Dari pelawak, ia terjun ke dunia politik hingga menjadi anggota DPR. Setelah itu, ia menjadi rektor.
Kini, Qomar harus merasakan hidup di balik jeruji besi usai terjerat kasus pemalsuan ijazah.
Nurul Qomar atau yang juga biasa disapa Komar ini dijebloskan ke dalam sel tahanan Lapas Brebes, Rabu (19/8/2020). Ia ditemani tim kuasa hukumnnya Usai berada di Kejaksaan Negeri Brebes.
• Pelawak Qomar Dijebloskan ke Lapas, Harus Jalani Hukuman 2 Tahun, Anggap Seperti Masuk Pesantren
• Janda Muda di Bandung Jual Rumah, Dan Jiika Ada Yang Serius Siap Dirinya Untuk Dijadikan Istri
• Pria Beristri Kepergok Polisi Mesum Dengan Sesama Jenis di Dalam Mobil, Lagi Pegang Alat Kelamin
Pria yang pernah menjadi wakil rakyat di DPR RI tersebut dikabarkan ditahan kepolisian karena tersangkut masalah pemalsuan ijazah.
Saat ini dia ditahan di Mapolres Brebes karena diduga memalsukan ijazah S2 dan S3 untuk keperluan pencalonan rektor Universitas Muhadi Setiabudi, Brebes.
Qomar ditahan polisi sejak Senin (24/6/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Triagung Suryomicho saat dikonfirmasi membenarkan penahanan terhadap Nurul Qomar.
Pelawak tersebut terpaksa dijemput karena beberapa kali dipanggil tidak datang. Menurutnya, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3.
Dia memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus).
• Mendadak Amanda Caesa Bicara Soal Dul Jaelani, Reaksi Rizky Febian: Kamu Lagi Dekat Sama Dia?
• Doa Awal Tahun 1 Muharram 1442 H Dibaca Setelah Salat Magrib Agar Dihapuskan Dosa-Diridhoi Allah SWT
• Siapa Sebenarnya Istri Giring Nidji, Calon Ibu Presiden 2024 Ini Ternyata Bukan Orang Sembarangan!
"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, menurut Kasat Reskrim, ijazah yang dipalsukan oleh tersangka adalah ijazah dari salah satu universitas di Jakarta.
Tersangka melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. "Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," pungkas dia.

Perjalanan Karir Qomar
Sebelum jadi tersangka kasus pemalsuan ijazah, Qomar dikenal sebagai pelawak sekaligus politisi di Tanah Air.
Ia tercatat pernah duduk di Senayan jadi anggota DPR RI, Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat.
Sebelum terkenal sebagai pelawak, Qomar ternyata pernah jadi pendidik. Pria kelahiran Jakarta 11 Maret 1960 ini pernah jadi guru hingga kepala sekolah.
• Mengapa Agnez Mo Belum Menikah? Ternyata Begini Keluarganya yang Misterius
• Video Wanita Mirip Adhisty Zara Minta Pacar Remas Payudara Mendada Viral hingga Trending Topik!
• Peringatan Dini BMKG Kamis (20/8) - 16 Provinsi Waspada Cuaca Esktrem, Hujan Lebat-Gelombang Tinggi
Pada 1985 hingga 1987, ia pernah jadi kepala sekolah di TK dan SD di Jakarta. Sekolah yang dimaksud adalah TK/SD Widuri Indah.
Kemudian, pada tahun 2000-2001 ia juga masih mengajar mata pelajaran Sosiologi dan Antropologi Budaya di SMU Muhammadiyah Cirebon.
Padahal, sekitar 2000-an awal, Qomar masih kerap tampil di layar kaca Indonesia.
Membentuk Grup Lawak
Sebelum terkenal lewat grup lawak bernama Empat Sekawan, Qomar pernah membentuk grup lawak bernama Tomtam.

Saat itu, ia berpartner bersama H Kimung, H Anwar (Ogut), dan H Firman. Grup lawak ini bertahan hingga tahun 1990.
Barulah pada tahun 1991, Qomar membentuk Empat Sekawan. Ia membentuk Empat Sekawan bersama Derry, Eman dan Ginanjar.
Acara komedi situasi Lika-Liku Laki-Laki membuat nama Empat Sekawan populer.
Jajal Panggung Politik, Berkarir di Legislatif
Qomar yang sudah terkenal lebih dulu lewat dunia komedi, akhirnya memutuskan terjun ke dunia politik.
• Master Karate Jepang Terjengkang di Depan Ahli Sialt Kopassus
• Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 20 Agustus 2020, Gemini Ada Kejutan, Pisces Lindungi Hubunganmu!
• Awalnya Berniat Bantu Pengendara Jalan, Ternyata Begal, Alhasil Motor dan Ponsel Dibawa Kabur
Ia maju jadi calon legislatif DPR RI pada tahun 2004. Qomar akhirnya terpilih sebagai anggota Komisi X DPR RI 2004 dari Fraksi Partai Demokrat.
Singkat cerita, Qomar pun pada tahun 2009 kembali jadi anggota DPR RI untuk posisi yang sama sampai 2014.
Di Pemilu 2019, Qomar juga maju jadi calon legislatif. Ia maju dari Partai NasDem di Dapil VIII Jabar meliputi Indramayu, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon.
Maju Jadi Calon Kepala Daerah
Tak hanya di legislatif, Qomar juga mencoba peruntungan jadi calon kepala daerah. Tahun 2013 ia maju Pilbup Cirebon bersama H Subban.
Keduanya didukung Demokrat dan Gerindra. Namun, mereka kalah di putaran pertama.
• Gadis Ini Takut Video Syurnya Disebar, Diancam Mantan Pacar hingga Rela Berikan Uang Jutaan Rupiah
• Spoiler One Piece Chapter 988, Luffy Bakal Lawan King? Kaido Lagi Terluka Parah, Big Mom Lakukan Ini
• Full Album Download Lagu MP3 Dangdut Koplo Terbatik Via Vallen Nella Kharisma Didi Kempot Lengkap
Lalu, pada 2018, Qomar yang sudah pindah ke Partai NasDem mencoba peruntungan lagi di Pilbup Cirebon.
Ia maju sebagai calon wakil bupati Cirebon. Pasangannya adalah Muhammad Lutfi. Kali ini, Qomar pun kembali gagal. (Tribun Jogja/Tribunjabar/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Perjalanan Karir Qomar dari Guru, Pelawak Hingga Politisi, Akhirnya Dipenjara Karena Ijazah Palsu