Jumat, 15 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kronologi Pria Ini Dapat Foto Bugil Pacarnya Lewat Pesan WA, Diperas Sampai Jutaan

M dilaporkan mantan pacarnya itu atas tindak pidana pemerasan yang memanfaatkan aplikasi WhatsApp.

Tayang:
Editor: Nani Rachmaini
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Sepasang mantan kekasih harus berurusan dengan polisi atas kasus pemerasan.

Kasus pemerasan yang dialami wanita tersebut diungkap oleh Polres Ponorogo.

Kasus ini dituduhkan telah dilakukan oleh M (22) yang memeras mantan pacarnya yang berinisial P (21).

Diketahui M merupakan warga Kecamatan Balong, Kabupaten Ponogoro.

Tersangka memeras mantan kekasihnya ini hingga jutaan rupiah.

M melakukan aksinya dengan mengancam menyebarkan Video Bugil korban ke media sosial ( Medsos).

Heboh Lutfi Agizal Diserang Gegara Anjay, Bikin Nikita Mirzani, Rizky Billar, Uus Dll Ikut Ribut


AKBP Mochamad Nur Azis, Kapolres Ponorogo, mengungkapkan, tersangka diringkus usai sang mantan melaporkannya.

M dilaporkan mantan pacarnya itu atas tindak pidana pemerasan yang memanfaatkan aplikasi WhatsApp.

Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, Azis mengatakan, Rabu (19/8), karena ketakutan korban mentransfer uang pada mantannya sebesar Rp 5,7 juta.

“Tersangka mengancam mantan pacarnya akan menyebarkan Video bugilnya bila tidak mentransfer sejumlah uang."

"Korban yang ketakutan akhirnya mentransfer uang hingga total nilainya Rp 5,7 juta,” ungkap Azis.

tribunnews
WhatsApp (Tribunnews.com)

Pernah Berpacaran

Sebagai informasi, M dan P merupakan sepasang kekasih.

Saat masih berpacaran, M menghubungi P untuk video call.

Saat video call tersebut M meminta P untuk bugil.

Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved