Dalam Setahun, Klinik Abosrsi Di Jakarta Pusat Menggugurkan kandungan Sebanyak 2.638

Sebuah klinik di Jakarta Pusat dilaporkan membuka praktik aborsi ilegal,Aksinya terbongkar setelah digrebek oleh pihak Polda Metro Jaya.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi bayi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kegiatan medis menggugurkan janin  rupanya sudah berjalan sekitar satu tahun sejak Januari 2019 hingga April 2020.

Sebuah klinik di Jakarta Pusat dilaporkan membuka praktik aborsi ilegal.

Aksinya terbongkar setelah digrebek oleh pihak Polda Metro Jaya.

Selama setahun itu, tercatat 2.638 pasien telah menggugurkan kandungannya.

Berarti dalam sehari klinik di Jalan Raden Saleh itu melayani 4 sampai 5 pasien.

Kakek Enjang Berjalan Kaki Sejauh 163 KM Guna Temui Anak, Setelah Sampai Lokasi Ini yang Terjadi

Konferensi pers pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal di Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2020).
Konferensi pers pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal di Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2020). ((TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim))

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan mekanisme aborsi ilegal tersebut.

Ia menjelaskan pasien bisa membuat janji atau datang langsung ke klinik di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat.

Setelahnya, pasien dijemput pihak klinik dan diantar ke bagian pendaftaran.

"Selanjutnya ada tujuh step sampai dengan pelaksanaan aborsi," ujar Tubagus di Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2020).

Tubagus kemudian membeberkan cara keji dokter klinik tersebut memusnahkan janin hasil aborsi.

Lama Tak Nampak Usai Keluar dari Band NOAH, Uki Pilih Banting Setir Jualan Baju Untuk Bertahan Hidup

Tempat aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh I, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, digaris polisi, Selasa (18/8/2020).
Tempat aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh I, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, digaris polisi, Selasa (18/8/2020). ((TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT))

Janin-janin tak berdosa itu ditaruh di dalam sebuah ember, kemudian diberikan cairan asam.

Setelah para calon bayi itu larut, pihak klinik membuangnya ke dalam kloset.

"Setelah dilakukan aborsi janin diletakkan di ember, kemudian dimusnahkan dengan cara diberikan larutan (cairan asam). Setelah larut, dilakukan pembuangan melalui kloset," terang Tubagus.

Soal biaya aborsi, klinik tersebut membaginya menjadi empat kategori, tergantung usia janin.

"Kriterianya enam sampai tujuh minggu, delapan sampai 10 minggu, 10-12 minggu, dan 15-20 minggu," tutur Tubagus.

Eps Samudra Cinta Rabu 9 Agustus Malam Ini, Bucin & Kusut Dituding Penyebab Kematian Bayi Ariel-Vina

Barang bukti pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal di Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2020).
Barang bukti pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal di Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2020). ((TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim))
Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved