3,7 Rekening Belum Terdaftar Penerima Bantuan Subsidi Upah di BPJS Ketenagakerjaan, Cek Namamu!
Mereka yang terdaftar akan mendapatkan Bantuan Subdisi Upah Rp 600 ribu atau subsidi gaji bagi pegawai swasta.
Jika ditotal, masing-masing pekerja akan mendapat dana sebesar Rp 2,4 juta.
Bahkan kabar baiknya, kata Erick Thohir, akhir bulan ini penerima BLT karyawan swasta akan mendapatkan gaji dua bulan pertama dari Pemerintah.
Artinya bulan Agustus ini, penerima BLT karyawan swasta akan mendapatkan sebesar Rp 1,2 juta dari Pemerintah.
"Gaji bulan September-Oktober dibayarkan bulan Agustus, dan gaji bulan November-Desember dibayarkan pada bulan September,” kata Erick yang juga menjabat Menteri BUMN itu.
Sebagai informasi Pemerintah merencanakan penyaluran subsidi upah kepada pekerja atau karyawan swasta, termasuk pegawai honorer yang mempunyai penghasilan di bawah Rp 5 juta pada September ini.
Penerima program manfaat ini akan menerima senilai Rp 600.000 per bulannya selama 4 bulan yang akan disalurkan langsung ke nomor rekening pekerja yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan sudah ada 5,4 juta pekerja swasta yang telah melaporkan nomor rekeningnya.
Hal ini sebagai syarat untuk mendapatkan subsidi gaji dari Pemerintah yang akan disalurkan langsung kepada pekerja/buruh swasta maupun pegawai honorer dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunStyle.com dengan judul CEK NAMAMU! 3,7 Juta Rekening Belum Terdaftar Penerima BLT Karyawan Swasta di BPJS Tenaga Kerja
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul SEGERA CEK NAMA, Ada 3,7 Juta Rekening Belum Terdaftar Penerima Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan, https://jatim.tribunnews.com/2020/08/18/segera-cek-nama-ada-37-juta-rekening-belum-terdaftar-penerima-subsidi-gaji-di-bpjs-ketenagakerjaan?page=all.