Uang Kertas Pecahan Baru Rp 75.000 Diluncurkan Saat HUT ke-75 RI, Begini Cara Mendapatkannya

Dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang dengan nilai nominal Rp 75.000, Senin (17/8/2020).

Editor: Rohmayana
ist
uang kertas pecahan baru Rp 75.000 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia  ke 75 Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang dengan nilai nominal Rp 75.000, Senin (17/8/2020).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun Republik Indonesia ini sudah dikeluarkan dan diedarkan.

"Sebagai alat pembayaran yang sah atau legal tender pada hari ini tanggal 17 Agustus 2020."

Perry menjelaskan, pengeluaran uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun ini bukan hanya sebagai alat pembayaran yang sah, namun lebih penting dari itu, rupiah adalah lambang kedaulatan negara.

Rupiah, lanjutnya, adalah kemandirian dengan setiap lembar rupiah mengandung identitas dan karakteristik sebagai bangsa Indonesia.

"Ini yang harus kita lestarikan dan landasan sebagai wujud syukur atas anugerah kemerdekaan itu pada perayaan 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia," katanya.

Dia menambahkan, pemerintah hari ini mengeluarkan uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun juga untuk menatap masa depan lebih naik.

"Makna filosofis dari uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun Republik Indonesia adalah kemerdekaan memperteguh kebhinekaan dan menyongsong masa depan gemilang," jelas Perry.

Cara Redakan Asam Lambung dengan Madu

Masyarakat dapat memperoleh uang peringatan hari kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia melalui mekanisme penukaran.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, masyarakat cukup membawa uang pecahan sama dengan nilai nominal uang peringatan hari kemerdekaan senilai Rp 75.000.

"Menukarkan pecahan sama dengan nilai nominal uang peringatan kemerdekaan tersebut," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).

Sebentar Lagi Tiba 1 Muharram 1442 H, Yuks Simak Sejarah hingga Peristiwa Penting Tahun Baru Islam

Perry menjelaskan, BI telah mendistribusikan uang peringatan kemerdekaan ke-75 Indonesia ini ke seluruh kantor-kantor BI.

"Masyarakat dapat bergerak melakukan penukaran penukaran (uang pecahan Rp 75.000)" katanya.

Selain itu, dia menambahkan, penukaran dilakukan dengan pemesanan terlebih dahulu secara online melalui aplikasi pintar.bi.go.id.

"Sudah kami siapkan per hari ini dan juga sejalan dengan protokol Covid-19," paparnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved