Pakaian Adat Suku Tidung di Uang Rp 75 Ribu Dituding dari China, Ternyata Ini Faktanya!
Kabar baik uang pecahan Rp 75000 dilaunching bertepatan dengan perayaan HUT ke-75 RI.
Suku Tidung Ulun Pagun juga memiliki identitas lain yang merujuk pada konteks budaya melalui pakaian adat.
Pakaian adat Suku Tindung terdiri Pelimbangan dan Kurung Bantut (busana harian), selampoy (pakaian adat), Talulandom (busana resmi), dan Sina Beranti (pakaian Pengantin).
Saat ini, pakaian adat Suku Tidung Ulun Pagun telah ditetapkan sebagai pakaian daerah Kota Tarakan.
Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI Rp 75.000 bisa digunakan sebagai alat tukar yang sah

Dikutip dari Bank Indonesia, Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI diterbitkan sebagai wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun.
Uang ini sekaligus merupakan simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju.
Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI Rp 75.000 juga merupakan wujud memperkokoh kedaulatan negara melalui Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.
Uang ini juga merupakan Bentuk berbagi kebahagiaan kepada Rakyat Indonesia untuk memiliki Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI dalam peringatan HUT ke-75 RI.
Masyarakat bisa mendapatkan uang Rp. 75.000 dengan cara melakukan penukaran di Bank Indonesia.
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia.
Aplikasi PINTAR dapat diunduh melalui tautan https://pintar.bi.go.id >>> KLIK LINK DISINI
Periode pemesanan penukaran tahap 1 berlangsung pada 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020.
Tempat penukaran uang berada di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.
Sedangkan periode pemesanan penukaran tahap 2 berlangsung pada 1 Oktober 2020 – selesai dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.
Setiap 1 (satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 (satu) Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI Rp 75.000.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI Rp 75.000:
- Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR;
- Membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
- Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital;
- Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.