Berita Jambi
KPU Surati Bawaslu Terkait Hasil Pengawasan Coklit, "Periksa Sama-sama"
Pihak KPU Provinsi Jambi terus melaksanakan tahapan demi tahapan terkait data pemilih. Dan saat ini setelah proses coklit berakhir, pihak PPS
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
KPU Surati Bawaslu Terkait Hasil Pengawasan Coklit, "Periksa Sama-sama"
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menyurati pihak Bawaslu terkait hasil pengawasan selama Coklit.
Pihak KPU Provinsi Jambi terus melaksanakan tahapan demi tahapan terkait data pemilih.
Dan saat ini setelah proses coklit berakhir, pihak PPS tengah dilakukan penyusunan data pemilih hasil pemuktahiran.
"Saat ini tahapannya sudah sampai penyusunan data pemilih hasil pemuktahiran," terang Ahdiyenti, komisioner KPU Provinsi Jambi, Senin (17/8/2020).
Setelah penyusunan tersebut.
Data pemilih hasil pemuktahiran tersebut akan dijadikan atau ditetapkan oleh KPU menjadi daftar pemilih sementara (DPS).
Dan untuk selanjutnya akan diumumkan selama 10 hari kepada publik jika ada masukan atau koreksi.
"Itu nanti setelah ditetapkan oleh KPU kabupaten kota menjadi DPS," ujar Ahdiyenti.
Gerak cepat KPU ini dikatakan Ahdiyenti dengan bukti pihaknya menyurati pihak Bawaslu.
Jika memang ada catatan selama proses Coklit kemarin maka pihak KPU bisa langsung melakukan perbaikan.
"Kami juga sedang menyurati pihak Bawaslu terkait pengawasan selama proses coklit kemarin."
"Kalau memang ada by name by address maka bisa kita periksa sama-sama," ucap Ahdiyenti. (Hendri Dunan Naris)
Bawaslu Provinsi Jambi Sebut Ada Beberapa Indikasi Catatan Saat Proses Pendataan Pemilih oleh KPU
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bawaslu Provinsi Jambi tengah mempersiapkan rekap catatan hasil kinerja pengawasan mereka terhadap pendataan pemilih oleh PPDP di lapangan.