Tak Terima Dicekik saat Berhubungan Badan, Wanita Berinisial HY Pukul Selingkuhan Hingga Tewas
Keduanya bertemu di pematang sawah dan melakukan hubungan badan. Namun, saat melakukan hal tersebut, HD mencekik HY.
Editor:
Tommy Kurniawan
"Dari pengakuan HY terungkap adanya perselingkuhan antara tersangka dengan korban,
di mana saat berhubungan intim tersangka secara spontanitas memukul kepala korban dengan menggunakan kayu lantaran tersangka dicekik oleh korban," ujar Ardy.
Jenazah HD telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Sementara HY kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bone dan terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Wanita Berinisial HY Pukul Selingkuhan Hingga Tewas Karena Tak Terima Dicekik saat Berhubungan Badan
Berita Terkait