Kabar Baik! Jokowi Launching Bantuan Subsidi Upah 25 Agustus 2020, Ini Jadwal Pencairannya!

Kabar baik datang dari Bantuan Subsidi Upah Rp 600 ribu bagi karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta

Editor: Heri Prihartono
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi rupiah 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar baik datang dari Bantuan Subsidi Upah Rp 600 ribu bagi karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta

Launching Bantuan Subsidi Upah langsung dibuka Presiden Joko Widodo (Jokowi)  pada 25 Agustus.

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Minggu (16/8/2020).

CEK Peruntungan 12 Shio Senin 17 Agustus 2020, Ayam Jangan Panik, Ular Ada Jebakan Harus Dihindari

"Untuk subsidi bulan September dan Oktober kita berikan pada akhir Agustus ini," kata Ida Fauziyah di kantor BP2MI, Jakarta Selatan.

Bantuan diberikan dalam bentuk transfer langsung terhadap rekening penerima atau pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

dengan begitu pada akhir Agustus pekerja yang masuk dalam kriteria penerima bantuan sosial tersebut akan ditransfer bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

VIDEO Detik-detik Kecelakaan Parah Moto2 Austria 2020, Begini Kondisi Andi Gilang Pebalap Indonesia

"Diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali atau 1,2 juta rupiah," kata Ida.

Ida menjelaskan bantuan diberikan dalam rangka upaya pemerintah meningkatkan daya beli di masyarakat.

"Bantuan Rp 600 ribu tersebut diharapkan daya beli temen-temen pekerja meningkat," kata Ida.

Pemerintah berharap dengan subsidi gaji pertumbuhan ekonomi Indonesia membaik.

SIMAK Bantuan BLT Pegawai Swasta Dicairkan 25 Agustus, Ditransfer Rp 1,2 Juta ke Rekening Penerima

Hal tersebut dikarenakan pada kuartal kedua tahun ini, ekonomi Indonesia mengalami penurunan hingga minus 5 persen akibat dampak pandemi Covid-19.

"Kalau kemarin kita minus lima, sekarang dengan kita menggelontorkan ini, membantu dengan memberikan subsidi. Mudah-mudahan daya beli naik, konsumsi keluarga naik," kata Ida

Setelah bantuan diberikan yang diiringi dengan meningkatnya daya beli maupun konsumsi masyarakat, diharapkan pada kuartal ketiga ekonomi Indonesia dapat kembali normal atau kembali positif.

"Mudah-mudahan pertumbuhan ekonomi kita pada kuartal 3 kembali normal atau positif," katanya.

Berikut Syarat Mendapatkan Subsidi 600.000 dari Pemerintah:

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved