Seorang Oknum Polisi Malah Tertipu Rp 1,35 Miliar Setelah Dijanjikan Anaknya Pasti Masuk Akpol

Modus penipuan tersebut yakni dengan cara menawarkan jasa bisa memasukan anak korban menjadi taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Instagram/humas_akpol
Taruna Akpol (Akademi Kepolisian) gqada 

Saat itu pula, korban mulai menyadari jika dirinya telah ditipu oleh palaku.

Selanjutnya, korban pun langsung melaporkan penipuan itu ke pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 sub 372, jo 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

Artikel ini juga telah tayang di Kompas.tv dengan judul Demi Anak Bisa Masuk Akpol, Anggota Polisi Rela Bayar Rp 1,35 Miliar, Ternyata Malah Tertipu.

SUMBER: Bangkapos

Ramalan Zodiak Hari Ini 15 Agustus 2020, Aries Lagi Kreatif, Gemini Pakai Kesempatan Sebaik-baiknya

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved