Dengan Parang, Pria Ini Habisi Istrinya di Depan Ketiga Anaknya

Ia tega membunuh istrinya sendiri di depan tiga anak kandungnya. Pelaku nekat menghabisi istrinya

Editor: Nani Rachmaini
net
ilustrasi parang 

TRIBUNJAMBI.COM - Entah apa yang ada di dalam benak seorang suamidi Kabupaten TTS, Nusa Tenggara Timur ini.

Ia tega membunuh istrinya sendiri di depan tiga anak kandungnya. Pelaku nekat menghabisi istrinya menggunakan sebilah parang.

Pembunuhan dilakukan pelaku karena kesal korban terus memarahinya lantaran enggan untuk membersihkan kebun.

Kasus suami bunuh istri terjadi di Kabupaten TTS, NTT, Rabu (12/8/2020).

Adalah Jhony Taosu, suami bunuh istri yang tinggal di Desa Oe'ekam, Kecamatan Noebeba, TTS, NTT, sebagai pelaku suami bunuh istri.

Mirisnya lagi, suami bunuh istri ini dilakukan di depan tiga orang anak kandungnya.

 Siapa Teddy Lhaksamana, Putera Asli Jambi Penerima Bintang Tanda Jasa Utama Dari Presiden Jokowi

 Anggota Kopassus Ini Rela Nyamar Menjadi Pespampers Demi Sebuah Pengamanan

 1 Muharram Jatuh Pada 20 Agustus, Ini Sejarah & Peristiwa Yang Pernah Terjadi Pada Tahun Baru Islam

Saat ini polisi sudah mengamankan Jhony Taosu, pelaku pembunuhan.

Informasi yang diperoleh Pos-Kupang.com menyebutkan,  Jhony Taosu nekat menghabisi nyawa Asnat Tenis dengan sebilah parang.

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Rabu (12/8/2020) sekitar pukul 18.00 WITA.

Awalnya, pelaku beserta korban dan ketiga anaknya berangkat ke sumur Oenunu untuk menimbah air dan mencuci.

Ilustrasi Pembacokan
Ilustrasi Pembacokan (Kolase TribunMadura.com)

 Namun setibanya di sumur tersebut, korban sempat menyuruh suaminya agar pergi ke kebun untuk membersihkan kebun.

Namun pelaku menolak. Penolakan pelaku membuat korban pun memarahinya secara terus menerus.

Mendengar sang istri yang terus memarahi dan menyuruhnya ke kebun, pelaku menjadi gelap mata dan langsung memotong korban secara berulang-ulang pada wajah, tubuh, dan kedua kaki hingga korban meninggal dunia.

"Dari rumah ini pelaku memang sudah membawa parang, namun tidak mau pergi ke kebun untuk membersihkan kebun. Hal inilah yang membuat korban marah. Karena terus dimarahi korban, pelaku gelap mata dan menghabisi korban dengan sebilah parang," ungkap Hendricka kepada Pos-Kupang.com, Kamis (13/8/2020) pagi.

 Pengumuman SBMPTN LTMP Cek di Sini, 13 Link Resmi Hasil SBMPTN 2020, Daftar Link 85 Universitas

 Kebakaran Rumah di Londrang, Tiga Orang Luka Bakar dan Satu Siswi SD Meninggal Dunia

 Hasil Pengumuman SBMPTN LTMPT 2020, Klik 13 Link Resmi Laman LTMPT Berikut Ini

Melihat korban sudah terbaring di tanah dan tak sadarkan diri lagi, pelaku langsung membuang parangnya ke semak belukar yang berada di dekat sumur.

Melihat sang ayah membuang parang, ketiga anak korban langsung mengambil parang tersebut dan membawa parang tersebut ke rumah guna melaporkan aksi sadis sang ayah kepada keluarga korban.

"Usai menghabisi nyawa korban, pelaku sempat membuang parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban namun berhasil diamankan anak-anak korban dan dibawa kepada keluarga korban," jelasnya.

Ilustrasi olah TKP
Ilustrasi olah TKP (KOMPAS.COM/KOMPAS.com)

Keluarga korban yang mendapat laporan korban telah dihabisi pelaku suami bunuh istri ini langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres TTS, Hendricka langsung memimpin anggota Buser guna mengamankan pelaku.

 "Pelaku sudah kita amankan dan langsung kita tahan. Sejauh ini motifnya karena pelaku emosi terus dimarahin korban," terangnya.

Anak Bawa Parang ke Kakek

Tiga anak pasangan Jhony dan Asnat, yaitu FT, HT, dan MT menyaksikan aksi sadis yang dilakukan ayahnya terhadap ibu mereka tersebut.

 Jelang 17 Agustus, Ini Kondisi Terkini Naskah Asli Teks Proklamasi, Sempat Dibuang ke Tong Sampah!

 10 Sepeda Termahal di Dunia - Termahal Trek Butterfly Madone Sekitar Rp 1 Miliar

 Dalam Forum Kemitraan, BPJS Kesehatan Kenalkan Dashboard JKN

Ketiga anak ini melihat dengan mata kepala sendiri, bagaimana sang ayah dengan tega menebas ibunya berkali-kali hingga tewas.

Usai suami bunuh istri, Jhony pun membuang parang yang digunakannya menebas sang istri itu ke semak-semak.

Lalu pelaku suami bunuh istri ini pun duduk terkulai disamping jasad istrinya.

 Begitu melihat sang ayah membuang parang, dan duduk terkulai dijasad ibunya, ketiga anak itu pun mencari parang yang dibuang tersebut.

 
Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat ()

Begitu ketemu, parang itu pun dibawa pulang. Dengan bukti parang yang bersimbah darah itu, ketiga anak itu melaporkan aksi keji sang ayah terhadap ibu mereka.

Sambil menangis dan ketakutan, ketiganya melaporkan kepada sang kakek jika ibu mereka telah dihabisi sang ayah dengan menggunakan parang di sumur Oenunu.

 "Saya kaget lihat cucu saya datang ke rumah bawa parang yang sudah penuh dengan darah. Dengan terbata-bata sambil menangis mereka melaporkan kalau sang ibu sudah mati dibunuh ayah mereka di sumur oenunu," ungkap Abi ketika ditemui Pos-Kupang.com di rumah duka, Kamis (13/8/2020) siang.

 Sejarah Hari Pramuka, Apa Arti Praja Muda Karana, Jenjang Pramuka, Soekarno Menyebutnya Soko Guru

 Iuran yang Dibayarkan Tak Sebanding dengan Manfaat yang Diberikan Program JKN-KIS

 Kronologi Mumtaz Anak Amien Rais Bentak-bentak di Pesawat, Sosoknya Dikenal Pendukung Jokowi

Usai menghabisi nyawa sang istri, lanjut Abi, pelaku suami bunuh istri ini tidak melarikan diri.

Jhony duduk menjaga jenazah sang istri di lokasi kejadian. Saat diamankan masyarakat dan aparat desa, pelaku pun tak melawan.

"Pelaku tidak lari atau melawan saat masyarakat amankan. Usai diamankan masyarakat langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan dan menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian," katanya.

Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera mengatakan, Jhony Taosu, pelaku suami bunuh istri sendiri, Asnat Tenis dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 10 tahun.

 Saat ini pelaku sudah diamankan dan sementara'menjalani proses pemeriksaan. "Kita jerat pelaku dengan pasal 338 KUHP. Untuk sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan," ungkap Hendricka kepada Pos-Kupang.com, Kamis (13/8/2020) pagi.

Jenazah korban lanjut Hendricka, telah dilakukan visum oleh dokter Puskesmas Noebaba, Junita Carla Taneo.

Dari hasil visum disimpulkan jika korban meningggal dunia akibat luka-luka yang dialami oleh korban pada wajah (kepala).

"Terdapat luka robek pada bagian kepala kurang lebih 6 luka robek menganga akibat tebasan parang.

Pada tubuh korban terdapat 6 luka robek menganga serta terdapat 2 buah luka sayatan pada kedua lutut korban," urai Hendricka.

 Setelah Cerai, Tata Janeeta Akui Capek Jalin Asmara dengan Pria Bule, Kekasihnya Kini Orang Indo

 Laman Lengkap Link 85 Kampus untuk Cek Pengumuman SBMPTN 2020, Mulai Pukul 15.00 WIB

 SEDANG LIVE DJ Tiara Dewy Ngobrol Panas saat Pandemi

Selain mengamankan pelaku, parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban juga telah diamankan pihak kepolisian. "Parang sudah kita amankan sebagai barang bukti dalam kasus pembunuhan ini," katanya.

(Pos-Kupang.com/Dion Kota)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul "KRONOLOGI Lengkap Suami Bunuh Istri, Usai Tikam Istri, Jhony Duduk Terkulai Lemas Jaga Jasad Istri"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved