Benarkah Bisa Bawa Sial? Ini Mitos 4 Pantangan yang Tak Boleh Dikerjakan di Bulan Suro
1 Muharram 1442 H akan jatuh pada 20 Agustus 2020. Tak seperti peringatan tahun baru masehi yang dimulai pada tengah malam yakni mulai pukul 00.00, b
Pernikahan misalnya beberapa masyarakat Jawa pantang untuk melakukannya.
Mereka menganggap jika hal ini dilanggar akan ada nasib buruk di waktu mendatang.
Lalu, bagaimana kepercayaan tentang pantangan menikah di bulan Suro ini bermula?
Soal pantangan menikah di bulan Suro, pengamat budaya Jawa, Han Gagas, memberi keterangannya sperti dikutip dari Intisari.
Melalui WhatsApp Han Gagas menjelaskan, menurut kepercayaan Hindu, dikisahkan Suro dikuasai Batara Kala.
Suro adalah penguasa waktu yang menjalankan hukum karma atau sebab akibat.
"Suro, dewanya Batara Kala, yang suka makan manusia, dalam arti nasibnya. Sehingga buruk nasibnya," kata Han Gagas.
"Untuk itu, hal tersebut harus dihindari agar auranya menjadi baik," tambahnya.
Dijelaskan bahwa Suro suka makan manusia (dalam arti nasib), sehingga dipercaya apabila menyelenggarakan hajatan di bulan Suro akan menghadapi nasib yang buruk.
Akan lebih baik jika hajatan di bulan Suro tersebut dihindari agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Han Gagas menambahkan bahwa pantangan itu bukan hanya pernikahan, tetapi juga hajatan lain termasuk pendirian rumah, sunatan, pindah rumah dan lainnya.
Menikah di bulan Suro memang sebuah pantangan untuk menghindari nasib buruk, namun bukan berarti menggelar resepsi pernikahan di bulan ini juga dilarang.
Baca: Jadwal Puasa Tasua, Asyura dan Puasa Sunnah Bulan Muharram 1440 H, Lafal Niat, Arti & Keutamaannya
Han Gagas mengatakan, "Tetapi, kalau nikah ijab kobul sebelum Suro, lalu pesta resepsi syukuran bulan Suro bisa."
Tak melulu dikaitkan pada kepercayaan Hindu, namun ada maksud lain di balik pantangan menikah di bulan Suro.