Pembantu yang Cabuli Bayi di Padang Sempat Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi, Kejiwaannya Diperiksa

Malang nasib bayi berusia 8 bulan ini, ia dicabuli seorang pembantu saat ibunya sedang ke sawah.

Editor: Rohmayana
ilustrasi bayi 

TRIBUNJAMBI.COM -- Malang nasib bayi berusia 8 bulan ini, ia dicabuli seorang pembantu saat ibunya sedang ke sawah. 

VV (19) seorang wanita yang bekerja sebagai pembantu di Padang Pariaman, Sumatera Barat tega mencabuli bayi tak berdosa, Rabu (5/8/2020).

Dilansir dari Kompas.com, VV diduga punya kelainan jiwa.

"Apakah tersangka ada kelainan jiwa atau tidak, kita minta keterangan ahli psikolog," tutur Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat AKP Ardiansyah Rolindo, Kamis (13/8/2020).

Ukuran Tubuh Tante Ernie yang Terlihat saat Olahraga, Bagian Ini Paling Dijaga Setiap Waktu

Lanjutnya, Ardiansyah menyebut psikolog diminta untuk mendalami motif tersangka melakukan pencabulan.

Psikolog juga diminta memeriksa, apakah VV memiliki kelainan jiwa.

Pasalnya, VV merupakan residivis narkoba dan juga memakai sabu sebelum melaksanakan aksi pencabulannya kepada bayi berusia 8 bulan tersebut.

"Nah ini yang kita minta keterangan psikolog. Kita menunggu kesimpulan dari psikolog ini," jelas Ardiansyah.

Simpan 10 Gambar HUT RI ke-75 Lengkap Link, Ada 20 Quote Soekarno, dan Cara Peringati HUT RI ke-75

Berdalih puaskan nafsu suami

VV merupakan seorang pembantu di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

VV melakukan pencabulan kepada bayi 8 bulan anak majikannya menggunakan botol parfum.

Hal itu rupanya dilakukan VV demi memuaskan nafsu suaminya yang merupakan penjual es di Sumatera Utara.

Karena saat melakukan pencabulan, VV mempertontonkan kepada suami melalui video call.

Kepada polisi, VV mengaku diancam dan dipaksa suami untuk melakukan pencabulan tersebut.

"Pengakuan pelaku, dia dipaksa suaminya untuk melakukan pencabulan dan kalau tidak mau diancam dibunuh," ucap Kapolres Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana dilansir dari Kompas.com, Kamis (13/4/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved