Rabu, 6 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Petisi Bebaskan Jerinx Muncul, Sebut Ada Diskriminasi Hukum

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx dijemput dan kini telah ditahan di Mapolda

Tayang:
Editor: rida
Istimewa
Jerinx ditetapkan tersangka dan ditahan penyidik Polda Bali, Rabu (12/8/2020). 

Menurutnya, kalimat tersebut membuat IDI merasa terhina sebagai sebuah organisasi.

"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi merasa terhina tehadap hal itu," kata Suteja saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Suteja mengatakan, terkait laporan ini, ia menyerahkan seluruhnya pada proses hukum yang berjalan.

Artikel ini telh terbit di tribunnews.com dengan judul Jerinx Resmi Ditahan Atas Kasus 'IDI Kacung WHO', Muncul Petisi Menuntut Jerinx Dibebaskan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved