Pasien Corona Jambi Sembuh
Posko Covid-19 di Kerinci Kembali Diaktifkan, Warga yang Masuk Harus Terapkan Protokol Kesehatan
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci akan segera mengaktifkan kembali posko pengawasan di pintu masuk wilayah Provinsi Jambi, yaitu p
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Setelah sempat dihentikan, posko pengawasan pintu masuk Kabupaten Kerinci kembali diaktifkan.
Hal itu menindaklanjuti surat edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Nomor : 360/216/GT.Covid-19/VIII/2020, tentang peringatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2020.
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci akan segera mengaktifkan kembali posko pengawasan di pintu masuk wilayah Provinsi Jambi, yaitu posko di Leter W yang berbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dan Muara Imat perbatasan Kabupaten Merangin.
• Gaungkan Isu HAM Papua, Veronica Koman Mengaku Mendapat Perlakuan Ini dari Pemerintah Indonesia
• Jelang Pilkada Serentak, Coklit di Tanjabbar Mencapai 98 Persen
• 15 Hari Diisolasi, Pasien Covid-19 Asal Kerinci Sembuh, Rutin Minum Air Duan Sungkai
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Kerinci, Darifus mengungkapkan, setelah dilakukan Briefing rutin dan sepakat. Tim Gugus Tugas merekomendasikan kepada Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci yaitu Bupati Kerinci Adirozal bahwa posko ini perlu dibuka kembali.
"Hal ini kita lakukan untuk lebih memperketat dan mendeteksi lebih awal terhadap masyarakat yang datang dari zona merah masuk ke Kabupaten Kerinci," ungkap Darifus.
Ditambahkan Darifus, yang juga selaku Juru bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci, posko ini secepatnya akan kembali diaktifkan dan hal ini juga tidak terlepas dengan Kota Sungai Penuh yang juga harus kembali mengaktifkan posko di Puncak, karena muaranya nanti tetap akan masuk ke Kerinci.
"Untuk petugas yang akan ditempatkan di Posko Covid-19 tersebut tidak jauh beda dengan yang sebelumnya, yaitu dari TNI, Polri, Dinkes, Satpol-PP, Dishub dan BPBD. Nantinya petugas tersebut akan piket selama 24 jam," jelas Darifus.
Selain itu, di posko Covid-19 perbatasan nantinya akan diperketat, yaitu warga yang melintas masuk ke Kabupaten Kerinci harus menerapkan Protokol Kesehatan. Yaitu memakai masker, cuci tangan di posko, cek suhu dan kendaraannya disemprot disinfektan.
Update Rabu (12/8/2020) Bertambah Lima Pasien Positif Corona di Jambi, Satu Pasien Sembuh |
![]() |
---|
Pulang dari Bangka Belitung, Satu Keluarga di Sungai Penuh Positif Covid-19 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 15 Hari Diisolasi, Pasien Covid-19 Asal Kerinci Sembuh, Rutin Minum Air Duan Sungkai |
![]() |
---|
Tangani Pandemi Covid-19, Dinkes Kerinci Anggarkan 4 Ribu Alat Rapid Test |
![]() |
---|
VIDEO Perdana, Pasien 01 Covid-19 di Provinsi Jambi dinyatakan Sembuh dan Diperbolehkan Pulang |
![]() |
---|