Polisi Ini Tilang Pengemudi Wanita Gegara Kelewat Cantik, Nekat Nembak Pakai Surat Tilang Tak Biasa

Saat sang pengemudi melihat surat izin yang diberikan oleh polisi tersebut, senyum langsung merekah di wajahnya.

Editor: Tommy Kurniawan
Foto Hanya Ilustrasi 

Saat sang pengemudi melihat surat izin yang diberikan oleh polisi tersebut, senyum langsung merekah di wajahnya.

Dia sama sekali tak menyangka bila sang polisi memberinya surat tilang lantaran wajahnya kelewat cantik.

Mengutip Oddity Central, usut punya usut, surat tilang tersebut diberikan lantaran sang polisi merasa terpesona dengan kecantikan si pengemudi sampai dibuat terbengong-bengong.

Tak ingin kehilangan kesempatan berkenalan, polisi yang tak disebutkan namanya ini menggoda sang pengemudi lewat surat tilang.

Surat tilang sekaligus pernyataan cinta  sang polisi yang diunggah ke media sosialTangkap layar Facebook via Oddity Central
Surat tilang sekaligus pernyataan cinta sang polisi yang diunggah ke media sosial

Pada kolom jenis pelanggaran, si polisi menuliskan 'Kelalaian di tempat umum (karena terlalu cantik' pada sang pengemudi.

Kemudian di bagian kolom observasi surat tilang, polisi ini nekat menyatakan rasa sukanya dengan menulis 'Aku cinta Kamu'.

Sang polisi tentu tidak menyangka jika sesampai di rumah pengemudi cantik itu mengunggah surat tilang yang ia berikan ke media sosial.

Ia juga tak menyangka jika surat tilangnya bakal viral hingga membuat sosoknya ramai dibicarakan publik.

Dikutip Sosok.ID dari Oddity Central, surat tilangnya ini mendapatkan begitu banyak apresiasi dan pujian dari netizen.

Banyak yang memuji keberaniannya menyatakan cinta kepada si pengemudi lewat surat tilang bak di cerita film.

Namun tidak sedikit pula yang mengecamnya lantaran dengan sengaja menggunakan fasilitas untuk kepentingan pribadi.

Diwartakan ABC via Oddity Central, kejadian ini tentu membuat atasannya tak terlalu terkesan lantaran dia dituduh meliris dokumen negara untuk urusan yang tak penting.

Jika ditemukan pelanggaran, dia bakal mendapat hukuman mulai dari sanksi sementara, penurunan pangkat, hingga yang paling berat adalah dikeluarkan dari kesatuan.
(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved