Kabar Gembira Buat PNS Tanjabtim, Gaji 13 Akan Cair Hari Jumat Besok
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) wacanakan Jumat mendatang gaji 13 PNS cair.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) wacanakan Jumat mendatang gaji 13 PNS cair.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang pemberian gaji dan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor : 106/PMK.05/2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian gaji, pensiun, tunjangan atau penghasilan ke-13 PNS, TNI/Polri dan Pegawai Non PNS.
"Untuk gaji 13 insyaallah akan kita cairkan pada jumat mendatang, dengan anggaran Rp 15,9 M," ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Nusirwan melalui Kabid Keuangan, Reza Fahlevi, Rabu (12/8).
Lebih lanjut dikatakannya anggaran tersebut disiapkan sesuai dengan jumlah PNS Tanjabtim, yakni sebanyak 3.720 pegawai. Untuk gaji yang dibayar sebesar penghasilan di bulan Juli.
• Angin Segar, Gaji 13 ASN di Merangin Segera Cair, Pemerintah Siapkan Rp 24 Miliar
• Baru Saja Jual Narkoba Warga Tebo Digerebek Polisi, Sabu di Celana Jadi Barang Bukti
"Jadi yang dibayarkan itu, seperti gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan," ujarnya.
Saat ini pihaknya masih menunggu Perturan Kepala Daerah (Perkada) yang ditandatangani Bupati Tanjabtim. Setelah perkada selesai baru dapat eksekusi pencairan.
"Selain itu, kita juga masih menunggu pengajuan dari masing-masing OPD. Sampai saat ini juga belum ada OPD yang masukan pengajuan ke kita," jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, untuk pembayaran gaji ke-13 PNS dibayarkan pada bulan Agustus ini. Namun itu terserah daerah, karena pembayaran tersebut harus menunggu Perkada yang ditandatangani Bupati.
"Untuk di Provinsi Jambi ini memang belum ada yang mencairkan gaji ke-13, karena tergantug dari Perkada," pungkasnya. (usn)