CATAT! Ini Kreteria UMKM Calon Penerima BLT Rp 2,4 Juta versi Satgas Pemulihan Ekonomi

Tak hanya itu, pihaknya pun sampai meminta data dari penyedia pinjaman online untuk mendata UMKM mana saja yang layak mendapatkan bantuan.

Editor: Tommy Kurniawan
ISTIMEWA
BARISTA 

Bantuan ini setelah pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk restrukturisasi kredit ke pelaku UMKM beberapa waktu lalu.

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, program bantuan ini masih belum bisa dijalankan lantaran pemerintah masih dalam tahap pengumpulan data.

"Program ini masih belum bisa dijalankan karena masih harus mengumpulkan data. Otomatis karena ini belum tercatat resmi dan formal, datanya kurang lengkap dan kami masih mencari UMKM mana yang belum mendapatkan akses perbankan untuk bisa diberikan bantuan," ujarnya dalam Webinar Gotong-royong #JagaUMKM Indonesia yang disiarkan secara virtual, Selasa (11/8/2020).

Borok Asli Wijin Dibongkar Gisella Anastasia hingga Bawa nama Agnez Mo: Bayangin Aja, Alumni!

Bobby Nasution Sudah Persiapkan Diri Untuk Jadi Kepala Daerah, Itu Alasan PDI-P Untuk Mengusung

KABAR GEMBIRA! Seleksi CPNS Dibuka Kembali Tahun 2021, Ini Penjelasan Menpan RB soal Formasinya

Sandiaga Uno Geleng-geleng Kepala Pergoki Al Ghazali Santai Lakukan Ini di Depanya: Ini Problem Kita

Budi juga mengakui memang program ini masih dalam tahap proses. Pemerintah kata dia, akan hati-hati memilih UMKM yang layak mendapatkan bantuan tersebut pada Agustus 2020.

Tak hanya itu, pihaknya pun sampai meminta data dari penyedia pinjaman online untuk mendata UMKM mana saja yang layak mendapatkan bantuan.

"Kami akan koordinasi terus dengan beberapa penyedia pinjaman online seperti peer to peer lending yang memberikan pinjaman ke UMKM. Kami lihat dia memiliki data lengkap juga," katanya.

Sementara itu Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan bantuan uang tunai ini diberikan agar pelaku UMKM yang terkena pandemi bisa mengakses pembiayaan modal kerja agar bisa kembali menjalankan aktivitasnya.

"Dana ini diberikan untuk membantu mereka di tengah pandemi Covid-19 agar bisa mengakses pembiayaan untuk modal kerja mereka, sehingga mereka bisa beraktivitas kembali," ucap dia.

Dia pun menambahkan adapun program ini akan dimulai dari pertengahan Agustus 2020.

Realisasi Subsidi Bunga UMKM Baru Rp 1,5 Triliun

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, realisasi program subsidi bunga yang dikucurkan pemerintah untuk UMKM baru mencapai Rp 1,5 triliun.

Padahal, pemerintah secara keseluruhan mengalokasikan anggaran untuk program subsidi bunga kepada UMKM sebesar Rp 32,8 triliun untuk mengurangi dampak pandemi virus corona (Covid-19).

Bendahara Negara itu menjelaskan, seretnya penyerapan subsidi tersebut terjadi lantaran masih ada kendala baik di perbankan maupun lembaga keuangan dalam melakukan komunikasi kepada UMKM mengenai program bantuan pemerintah.

tribunnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (https://www.instagram.com/smindrawati/)

"Dari total susidi sejak periode diluncurkan Maret, target debitur 60 juta kita penyerapan sampai hari ini Rp 1,5 triliun. Belum terlalu besar, " ujar Sri Mulyani dalam video conference, Selasa (11/8/2020).

"Masih ada persoalan entah di perbankan atau lembaga keuangan dalam mengomunikasikan ke UMKM, maupun porses pendaftaran mengenai subsidi ini dievaluasi," jelas dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved