Siapa Saja yang Berhak dapat BLT Rp 600 Ribu per Bulan dengan Gaji Dibawah Rp 5 Juta? Penjelasan

bagi pekerja yang bekerja di induk perusahaan BUMN, di lembaga dan instana pemerintah serta Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mendapat program.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
IST
BPJS Ketenagakerjaan Gencar Sosialisasi BPJSTKU. 

"Saat ini BP Jamsostek telah melakukan penyisiran data, by name by address peserta aktif di BP Jamsostek per tanggal 30 Juni. kita mendapatkan data sebagaimana sampaikan oleh ibu menteri tadi sebanyak 15,7 juta," jelas Agus.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut, jumlah penerima manfaat program subsidi upah bagi pekerja yang bergaji dibawah Rp 5 juta akan ditambah.

Ida Fauziyah mengatakan, calon penerima subsidi upah sebesar Rp 600 ribu per bulan tersebut menjadi sebanyak 15.725.230 orang.

"Dari semula jumlahnya hanya 13.870.496 orang," kata Ida di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (10/8/2020).

Ida mengatakan data penerima bantuan subsidi upah tersebut diambil dari data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Peserta yang mendapatkan program tersebut diambil dari data yang ada di BPJS pada 30 Juni 2020.

SUMBER: Sriwijaya Post

Pasien Covid-19 Bertambah 5 Orang, Sarolangun Jalin Kerjasama dengan Universitas Andalas

Suket Tes Covid-19 Hanya Jadi Kelengkapan Administratif, Terpenting Penerapan Protokol Kesehatan

Sumber: Soccer
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved