Advertorial
Santunan Jasa Raharja Selama Juli Meningkat Hingga Rp 1,6 Miliar
Tingkat aktifitas masyarakat di new normal berdampak terhadap kenaikan jumlah kecelakaan lalu lintas selama di Provinsi Jambi selama Juli 2020.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Tingkat aktifitas masyarakat di new normal berdampak terhadap kenaikan jumlah kecelakaan lalu lintas selama di Provinsi Jambi selama Juli 2020.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Cabang Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi, Eva Yuliasta SE MSc, Senin (10/8/2020).
Diungkapkannya, di bulan Juli terjadi kenaikan jumlah santunan yang diserahkan Jasa Raharja dibandingkan bulan Juni.
Menurutnya, penyebab kenaikan laka lantas tersebut dikarenakan masyarakat telah melaksanakan aktifitasnya seperti biasa.
• Ini Penyebab P-APBD 2020 Sarolangun Senilai Rp 116 Miliar Belum Bisa Disahkan
• Resmi Diumumkan! Live Streaming Pengumuman Calon Kepada Daerah PDIP, Bagaimana dengan Jambi?
• Pidato Bung Karno Sebelum Bacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
“Baik masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor maupun kendaraan umum yang telah beroperasi, sehingga banyak terjadi lakalantas, dan banyak terjadi lakalantas ini adalah di jalan lintas,” jelas Eva kemarin.
Untuk pembayaran santunan selama Juli mencapai Rp. 1.653.183.476, dan sampai dengan Juli 2020, pembayaran santunan mencapai Rp 15.922.053.030.

“Santunan ini telah disalurkan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik santunan meninggal dunia maupun korban luka-luka,” terangnya.
Dia menambahkan, tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah Jambi, korban kecelakaan yang mengalami luka berat dan meninggal dunia banyak dialami pengendara motor dengan truk.
“Dengan mayoritas berjenis kelamin laki-laki dan rata-rata berusia 15-19tahun,” ujarnya.
• SAIMEN Bakery & Resto – Akan Ada Kejutan untuk Viewers Mojok Tribun Jambi!
• Dua Bandar Sabu di Jambi Bersenpi Dilumpuhkan Polisi, Videonya Viral di Media Sosial
• Nilai Tukar Rupiah Selasa (11/8) Terhadap Dolar di BRI, IHSG Menguat di Awal Perdagangan
Dalam rata-rata penyelesaian berkas santunan, sampai dengan bulan Juli 2020, rata-rata penyelesaian berkas santunan meninggal dunia, sejak tanggal kecelakaan tidak sampai 2 hari.

“Yaitu tepatnya 1,65 hari, menurun 0.03 hari dari bulan Juni yaitu sebesar 1,62 hari. Hal ini dikarenakan penyesuaian berkas yang harus diteliti lebih lanjut oleh petugas,” pungkasnya.