Mengaku Malu Karena Hasil Hubungan Terlarang, Seorang Ibu Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya
Seorang ibu berinisial BJ itu saat diperiksa mengaku malu mengakui bayi yang dilahirkan itu karena hasil hubungan di luar nikah.
Editor:
Tommy Kurniawan
ilustrasi bayi
"Saat ini kondisinya masih lemah sehingga kami belum melakukan pemeriksaan," jelas Supriyanto.
Diberitakan sebelumnya, kampung RT1 RW8, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat digegerkan penemuan bayi di sebuah gang, Minggu (9/8/2020) pagi.
Bayi perempuan itu dibuang dengan ari-ari masih menempel di perutnya.
Bayi sepanjang 48 centimeter dan berat 2,5 kg itu segera dibawa ke bidan setempat agar mendapat perawatan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Ibu Pembuang Bayi di Jatipulo Terlacak Polisi, Buang Anak karena Malu
Berita Terkait