Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Komnas Perlindungan Anak tak Setuju Uji Coba Belajar Tatap Muka

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) tak setuju uji coba belajar tatap muka di sejumlah daerah.

Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi/Darwin
Tim Gugus Tugas Covid-19 sebut belum ada Sekolah di Kabupaten Bungo yang memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.tr 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)  tak setuju uji coba belajar tatap muka di sejumlah daerah.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan uji coba tak seharusnya digelar selama status pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan vaksin belum ditemukan.

Menurutnya hak tersebut tak berlebihan bila melihat penambahan kasus terkonfirmasi dan tingkat kepatuhan warga atas protokol kesehatan.

Dia mengibaratakan anak-anak yang mengikuti uji coba belajar tatap muka sebagai 'kelinci percobaan' atas kebijakan pemerintah daerah.

"Siapa yang bisa menjamin di zona hijau sekalipun virus corona tidak mewabah. Hari ini situasinya hijau, hitungan detik bisa berubah begitu cepat menjadi merah atau kuning," ujarnya.

Merujuk data Kementerian Kesehatan, Sirait menuturkan sebanyak 8,3 % kasus terkonfirmasi terjadi pada anak atau 9.390 kasus terkonfirmasi.

Sementara kasus anak terkonfirmasi secara nasional hingga 2 Agustus 2020 lalu angkanya fluktuatif, paling rendah 101 dan terbanyak 213 per hari.

Namun Sirait tak menampik pembelajaran jarak jauh (PJJ) juga berdampak buruk bagi kesehatan jiwa karena harus berada terus di rumah.

"Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, 47% anak merasa bosan tinggal di rumah, 35% khawatir ketinggalan pelajaran, 15% merasa tidak aman," tuturnya.

Lalu 34% merasa takut terinfeksi Covid-19 19, 20% merindukan teman-temannya, dan 10% khawatir penghasilan orang tua yang mulai berkurang.

 

Sirait mengatakan pemerintah harus bisa menyediakan jaringan internet bebas biaya dan ketersediaan gawai untuk anak mengikuti PJJ.

Hingga membuat kurikulum yang sesuai agar anak tak bosan selama mengikuti PJJ dan para orangtua tak merasa stres sehingga melakukan kekerasan.

"Pemberian modul-modul pembelajaran yang sederhana yang dapat digunahan para orangtua untuk mendampingi anak-anaknya belajar dan sekolah di rumah, tidak sulit dan membosankan, kurikulim khusus covid 19," lanjut Sirait.

Pemkot Jambi Lanjutnya Belajar Daring

 Akibat terus bertambahnya pasien positif Covid-19 di Kota Jambi beberapa hari terkahir. Pemkot Jambi memutuskan kegiatan Belajar mengajar tingkat SD dan SMP dilakukan dengan sistem Pelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Khususnya di Kota Jambi, dua hari belakangan ini jumlah pasien positif bertambah 14 pasien, total menjadi 39 pasien per 5 Agustus 2020. Menyikapi itu, Pemkot Jambi pun mengambil sikap dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan agar pencegahan penyebaran Covid-19 dapat diantisipasi secara dini.

Hal ini dikemukakan oleh Wakil Wali Kota Jambi, Maulana usia menggelar rapat secara internal bersama sejumlah pihak terkait, di Aula. Kantor Wali Kota Jambi, Selasa (5/8/2020).

Download MP3 Lagu Ya Romdhon - Nissa Sabyan Tersedia Gudang Lagu-lagu Islami Untuk Dinikmati

Siapkan Dana Rp 31,2 Triliun, Presiden Jokowi Bakal Bagi-bagi Bansos ke Buruh Swasta 5 Juta Rupiah

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Agustus 2020, Bisa Dapat Skin Elite Permanent hingga Diamond

Meski begitu, Maulana menampik bahwa, penambahan pasien positif ini disebabkan oleh klaster pendidikan maupun klaster relaksasi sosial, ekonomi dan kemasyarakatan yang belum lama ini diberlakukan.

Mengenai pendidikan sebut Mualana, pihaknya mengambil kebijakan sesuai surat edaran Walikota Jambi yakni proses pembelajaran ada dua opsi yakni daring dan luring.

“Dua minggu kedepan daring lebih di prioritaskan. Tidak libur, proses belajar mengajar tetap dengan daring. Kemudian nanti akan kita evaluasi hal-hal lainnya,” tambahnya.

Adapun kebijakan yang diambil adalah, Pemkot Jambi akan merawat semua pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di RSUD Abdul Manap. Sehingga tidak adalagi isolasi secara mandiri yang dilakukan oleh pasien.

“Jangan khawatir mengenai pembiayaan. Karena sesuai dengan perda, itu ditanggung Pemerintah,” ungkapnya.

Saat disinggung mengenai apakah nantinya RSUD Abdul Manap akan menutup pelayanan untuk pasien umum, Maulana mengatakan tidak dilakukan.

“Sebab saat ini gedung baru kita memiliki kapasitas cukup banyak dan akan kembali mengaktifkan relawan jika diperlukan. Jadi tidak mengganggu pasien umum,” terangnya.

Dirinya menyebutkan, peningkatan kasus positif ini seiring mampunya Jambi melakukan swab secara mendiri dan merupakan langkah awal untuk mendeteksi dini Covid-19.

“Juli ini saja kita Kota Jambi sudah lakukan 540 uji swab. Wajar banyak ditemukan, kita menditeksi lebih awal untuk memutus mata rantai,” kata Maulana.

Lebih lanjut Maulana menyebutkan, terkait kebijakan lainnya, Pemkot Jambi akan kembali melakukan rapat bersama unsur Forkompimda Kota Jambi pada Kamis (6/8/2020).

“Untuk merumuskan kebijakan berbagai hal, baik relaksasi ekonomi, bidang kemasyarakat. Kita menyesuaikan pusat,” katanya.

Lebih lanjut Maulana menyebutkan, untuk ASN Kota Jambi masih tetap masuk kerja seperti biasa. Hanya saja proses administrasi dengan kertas tidak lagi diberlakukan.

“Protokol kesehatan tetap dijalankan. Secara administrasi, kita tidak lagi menggunakan kertas, lewat aplikasi Sipadek,” ungkapnya.

Kata Maulana, Inspeksi Satgas juga akan kembali diperketat, termasuk perketatan jam malam.

“Puskesmas diaktifkan untuk sosiaslisi mengingatkan masyarakat,” katanya.


Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Komnas PA Tolak Uji Coba Belajar Tatap Muka saat Pandemi Covid-19, https://jakarta.tribunnews.com/2020/08/11/komnas-pa-tolak-uji-coba-belajar-tatap-muka-saat-pandemi-covid-19.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved