Warga Usir Petugas Medis Berpakaian APD di Cikarang, Minta Jenazah Dimakamkan Secara Umum
sebelumnya ada pasien meninggal yang merupakan tokoh agama setempat berinisal A. Pasien itu dirawat selama enam hari di RSUD dan dinyatakan meninggal
TRIBUNJAMBI.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi menjelaskan kronologi warga usir petugas medis berpakaian APD (alat pelindung diri) di wilayah Desa Tanjung Sari, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi,
Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan warga mengusir petugas medis berpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap di Desa Tanjung Sari, yang viral di pesan berantai WhatsApp.
Warga menghardik hingga mendorong petugas medis itu untuk pergi dari wilayah tempat tinggalnya.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, sebelumnya ada pasien meninggal yang merupakan tokoh agama setempat berinisal A.
Pasien itu dirawat selama enam hari di RSUD dan dinyatakan meninggal dunia.

Penyebab pasien meninggal itu mengarah ke virus corona atau Covid-19.
Akan tetapi belum dapat dipastikan karena lebih dulu meninggal dunia sebelum hasil pemeriksaan keluar.
"Dari riwayat penyakit warga mengetahui bahwa yang bersangkutan atau almarhum memiliki riwayat diabetes dan jantung," kata Hendra ketika dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).
• Download Lagu MP3 Nella Kharisma Spesial Banyu Moto, Ditinggal Pas Sayang Sayange dan Ku Puja Puja
• VIDEO Penyelamatan Dua Orangutan dari Pemilik yang Tak Memiliki Izin di Jawa Tengah
Hendra menjelaskan, atas dasar itu warga menolak proses pemakaman dilakukan sesuai protokol Covid-19.
Warga meminta proses pemakaman dilakukan di pemakaman umun biasa tidak dimakam khusus Covid dan minta disalatkan di rumah.
"Akhirnya disepakati, tapi tetap harus didampingi pihak rumah sakit untuk proses itu," ucapnya.
Namun, terjadi kesalahpahaman antar warga dengan petugas kesehatan.
Masih ada warga tidak memahami terkait protokol Covid-19, meskipun masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP).
Tak hanya itu, kesalahan lain juga ada pada pihak rumah sakit yang tidak meminta pengawalan kepolisian terkait proses tersebut.
"Kemarin itu dibatalkan permintaan pengawalan, itu saya juga sudah sampaikan kepada pihak RS, jangan sampe terjadi lagi."