VIDEO Penyelamatan Dua Orangutan dari Pemilik yang Tak Memiliki Izin di Jawa Tengah

Dua orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) berhasil diselamatkan dari dua lokasi berbeda.

Editor: Teguh Suprayitno

TRIBUNJAMBI.COM - Dua orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) berhasil diselamatkan dari dua lokasi berbeda.

Dua orangutan ini diselamatkan Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah dan BKSDA Kalimantan Barat.

Satu individu bernama Samson berasal dari lembaga konservasi tak berizin di salah satu taman wisata di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Sementara orangutan lainnya yang bernama Boboy, berasal dari kediaman pribadi warga di Semarang, Jawa Tengah.

VIDEO Tips Bagi Orangtua Dampingi Anak di Rumah Selama Belajar Jarak Jauh

Kepala BKSDA Kalbar Sadtata Noor mengatakan, kedua orangutan jantan ini telah dievakuasi ke Pusat Penyelamatan IAR Indonesia di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

"Evakuasi menggunakan kapal penyeberangan melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Kamis (6/8/2020) pagi," kata Sadtata dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/8/2020).

Menurut dia, BKSDA Kalbar sudah memastikan kandang dan semua fasilitas kesehatan di pusat rehabilitasi IAR Indonesia layak dan memenuhi syarat untuk merawat satwa milik negara ini.

"Segala proses administrasi juga sudah dirampungkan untuk memastikan satwa ini dapat segera sampai di tempat yang lebih baik tanpa ada hambatan," ucap Sadtata.

Kedua orangutan ini tiba di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi IAR Indonesia, Jumat (7/8/2020). Selama perjalanan lebih dari 36 jam dari Semarang menuju Ketapang, kondisi Boboy dan Samson cukup baik.

"Mereka makan dan minum dengan sangat baik. Setibanya mereka langsung ditempatkan di dalam kandang karantina yg sudah dilengkapi dengan enrichment daun serta hammock," ujar Sadtata.

Kapala BKSDA Jawa Tengah Darmanto mengatakan, keberadaan kedua orangutan dewasa tersebut telah dipantau dan diverifikasi sejak Oktober 2019.

"Kami kemudian melaporkan kepada Direktur Jenderal KSDAE dan Direktur KKH untuk mendapat arahan langsung terkait penyelamatan kedua orangutan tersebut bersama lembaga terkait," kata Darmanto.

Direktur Kebijakan Konservasi Hutan (KKH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indra Exploitasia mengatakan, kesejahteraan satwa merupakan hal penting dalam upaya konservasi.

Sementara itu, Karmele L. Sanchez, Direktur Program IAR Indonesia mengatakan, mereka sudah menyelamatkan orangutan di Kalimantan Barat selama lebih dari 10 tahun.

24 Hotspot Terpantau di Jambi, Enam di Antaranya di Merangin

"Kami masih merasa sangat sedih melihat orangutan yang seharusnya hidup bebas di alam, dikurung dalam kandang selama hidupnya," ujar Karmele.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved