Sabtu, 30 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Muarojambi

Terkait Kebijakan Minta Makan Gratis, Dewan Minta Bupati Defenitifkan Kadisdik Muarojambi

"Saya merasa kecewa dengan informasi tersebut, kebijakan yang di nilai mencoreng nama pemda Muarojambi," jelasnya, Senin (10/8/2020).

Tayang:
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribun Jambi/Hasbi Sabirin
Ulil Amri, Fraksi PAN DPRD Muarojambi 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Beredarnya surat kebijakan Plt Kepala Dinas Pendidikan Muarojambi minta jatah makan gratis mendapat komentar dari berbagai pihak. Salah satunya dari DPRD Muarojambi Komisi I.

Ulil Amri anggota DPRD Muarojambi Komisi I yang membidangi pendidikan, mengatakan atas kebijakan yang diambil Plt Kadisdikbud Muarojambi Suriadin mengeluarkan edaran yang menyusahkan pihak kantin dengan meminta makan gratis dan memohon bantuan membayar listrik dan PDAM.

"Saya merasa kecewa dengan informasi tersebut, kebijakan yang di nilai mencoreng nama pemda Muarojambi," jelasnya, Senin (10/8/2020).

Kumpulan Ucapan Selamat Hari Pramuka 14 Agustus, Ini Sejarah Praja Muda Karana

Selangkah Lagi, Pemuda Asal Merangin ini Bakal Perkuat Timnas Indonesia U-16

Kasus Covid-19 Bertambah Jadi 5 Orang, Cek Endra Akan Perketat Pengawasan di Perbatasan

Ia juga menilai diantara banyak OPD di lingkungan Pemkab Muarojambi, Dinas Pendidikan disebut-sebut sebagai dinas yang paling tidak maksimal dalam memberikan kebijakan, dalam menyerap Aspirasi yang berkaitan dengan dunia pendidikan di Kabupaten Muarojambi.

"Seharusnya selaku Plt Kadis memikirkan dan membuat kebijakan dengan hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Pendidikan ditengah pandemi Covid-19," sebutnya.

Untuk diketahui sejak 2018 hingga sekarang jabatan kadisdik secara definitif belum ada, Bupati Masnah Busro hanya mengganti Plt kadis dengan Plt kembali, Bukan dengan kadis definitif.

"Sejak saya mundur dari kadis pendidikan tahun 2018 lalu sampai sekarang masih Plt juga, yang pertama itu setahun lebih, dan Plt sekarang merangkap jabatan, BKD sekaligus Diknas, jadi bagaimana mau optimal," katanya.

Ia meminta kepada Bupati segera mengganti Plt ini dan supaya segera di angkat kadis secara Definitif agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Segera dilaksanakan lelang jabatan, jangan ditunda tunda lagi, termasuk mendifinitifkan pejabat eselon 3 eselon 4 dan jabatan fungsional yang statusnya Plt," tegas Ulil Amri.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved