Siapa Saja yang Dapat BLT Rp 600 Ribu per Bulan? BPJS Ketenagakerjaan Lagi Kumpulkan Hal Ini
Bantuan tersebut akan dikirimkan langsung kepada nomor rekening pekerja yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Editor:
Leonardus Yoga Wijanarko
Capture YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat gestur mengangkat tangan setelah menyampaikan kemungkinan reshuffle kabinet, dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kamis (18/6/2020), diunggah Minggu (28/6/2020).
Adapun, kriteria penerima bantuan subsidi gaji ini merupakan tenaga kerja formal dengan gaji di bawah Rp 5 juta, aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan tidak termasuk pegawai BUMN dan pemerintah.
Pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran Rp 33,1 triliun untuk bantuan subsidi gaji ini.
Penerima bantuan akan mendapatkan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, yang mana penyalurannya akan dilakukan dalam 2 tahap.
Penyaluran bantuan ini akan dilakukan pada kuartal III dan IV 2020. (*)
SUMBER: Banjarmasin Post
• Penampakan Dalaman Rumah Tipis Seharga Rp 3,9 Miliar yang Dijual, Netizen Bingung karena Hal Ini