Pilkada Tak Mungkin Ditunda, Tito: Jika Diundur Lagi Masa Bakti Kepala Daerah Cuma Dua Tahun

Pemilihan kepala daerah tidak akan mungkin ditunda lagi, walaupun di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Rahimin
Dok Puspen Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemilihan kepala daerah tidak akan mungkin ditunda lagi, walaupun di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Tito menilai, penundaan Pilkada hingga menunggu pandemi Covid-19 selesai tidak memungkinkan.

Jika hal itu dilakukan, masa bakti kepala daerah menurut dia bakal terlalu singkat.

Tito mengatakan, tak ada jaminan pandemi Covid-19 berakhir pada 2021.

Ini Syarat-syarat Yang Harus Dipenuhi Pegawai KPK Jika Ingin Diangkat Jadi ASN

Skema Subsidi Rp 600 Ribu per Bulan untuk Karyawan dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta

VIRAL, Video Kuntilanak Terekam Sedang Nonton Badminton di Depok, Perekam: Pas Banget Didepan Saya

Ia menilai bisa jadi pendemi Covid-19 terus terjadi meskipun vaksin mulai diproduksi pada 2021.

Sebab, kata mantan Kapolri ini, vaksin baru bisa diproduksi massal dalam jangka waktu setahun setelah ditemukan. 

Jika kembali ditunda hingga pandemi benar-benar selesai, Tito mengatakan bisa jadi Pilkada baru dimulai pada 2022.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (TRIBUNJAMBI/ANTARA)

"Kita melihat para kepala daerah punya masa bakti yang ada batasnya. Pilkada 2020 ini sampai berakhirnya di tahun 2024. Artinya kurang lebih empat tahun. Kalau dindur 2022 masa bakti dua tahun tidak banyak bisa berbuat selama dua tahun," kata Tito dalam webinar yang diselenggarakan Taruna Merah Putih, Minggu (9/8/2020).

Selain itu, Tito mengatakan, Indonesia berkaca pada negara lain yang bisa melaksanakan Pemilu di tengah pandemi tanpa memunculkan klaster penularan baru.

VIRAL, Video Kuntilanak Terekam Sedang Nonton Badminton di Depok, Perekam: Pas Banget Didepan Saya

VIDEO Penyelamatan Dua Orangutan dari Pemilik yang Tak Memiliki Izin di Jawa Tengah

Deretan Artis yang Menikah dengan Pengusaha Kaya - Sandra Dewi, Maia Estianty hingga Momo Geisha

Negara-negara itu, Tito menyebut, antara lain Korea Selatan, Jerman, Prancis, dan Polandia.

Untuk itu, Tito optimistis Pilkada 2020 akan berlangsung aman karena menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dengan demikian masyarakat bisa memilih pemimpin di daerahnya dengan aman.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kemendagri
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kemendagri (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Selain itu, kata Tito, saat ini masyarakat mulai diperkenalkan dengan adaptasi kebiasaan baru.

Pilkada 2020 Masyarakat, menurut Tito, bisa beraktivitas seperti biasa namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Download Lagu MP3 Nella Kharisma Spesial Banyu Moto, Ditinggal Pas Sayang Sayange dan Ku Puja Puja

Deretan Artis yang Menikah dengan Pengusaha Kaya - Sandra Dewi, Maia Estianty hingga Momo Geisha

Sudah Ditawar 2.7 Miliar, Pemilik Rumah Ini Tak Mau Jual Rumahnya untuk Proyek, Malah Rugi Sendiri

Jika masyarakat terbiasa melakukan itu, ia optimistis pelaksanaan Pilkada 2020 juga bisa berlangsung aman.

"Untuk itu kita ambil skenario optimis di tahun 2020 menggar Pilkada 9 Desember," lanjut mantan Kapolri itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri: Jika Pilkada Terus Ditunda, Masa Bakti Kepala Daerah Terlalu Singkat"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved