Asusila
Pakai Iming-iming Uang Rp 2 Ribu, Kakek 70 Tahun di Tegal Mencabuli Bocah 6 Tahun
Modus beri uang Rp 2 ribu kakek berusia 70 tahun nekat mencabuli seorang bocah 6 tahun.
TRIBUNJAMBI.COM, TEGAL - Modus beri uang Rp 2 ribu kakek berusia 70 tahun nekat mencabuli seorang bocah 6 tahun.
Pelaku berasal dari Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
Adapun kakek cabul tersebut bernama Rano alias Ki Rano (70), warga Desa Sidaharja, RT 13 RW 6, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang mengungkapkan, kronologi penangkapan tersangka Rano terjadi pada Kamis (9/7/2020), tepatnya di hari yang sama ketika tersangka mencabuli korban.
Pada saat kejadian, korban sedang bermain bersama tiga teman lainnya di pekarangan rumah tersangka.
Tidak lama, tiba-tiba tersangka keluar dari rumah dan memanggil korban W untuk mendekat.
Setelah mendekat, kemudian tersangka memberikan uang Rp 2 ribu dan berhasil membujuk korban untuk ikut masuk ke dalam rumah.
Setelah masuk ke dalam rumah, tersangka kembali mengiming-imingi korban bahwa akan membuatkan mainan otok-otok.
Tapi tersangka hanya memperbolehkan korban saja yang masuk ke rumah, sedangkan tiga teman korban tadi tetap main di depan rumah tersangka.
Setelah masuk, selanjutnya tersangka Rano langsung melakukan tindakan pencabulan kepada korban.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 81 ayat 2 Jo pasal 76D undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Serta denda paling banyak Rp 5 miliar," ujar AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, pada Tribunjateng.com, Senin (10/8/2020).
Sementara itu, barang bukti yang ditemukan di TKP rumah tersangka yaitu satu lembar uang pecahan Rp 2 ribu, satu kaos lengan pendek warna orange dan biru tua, dan satu celana pendek warna biru tua.
Dijelaskan, awal tersangka ketahuan melakukan aksi pencabulan tersebut. Saat orangtua korban tidak sengaja melintas di depan rumah korban, lalu melihat anak-anak sedang bermain tapi tidak melihat anaknya berada disana.
Setelah tahu bahwa anaknya ada di dalam rumah tersangka, orangtua korban langsung masuk dan melihat anaknya bersama tersangka sedang berada di dapur.
Korban langsung dibawa pulang oleh orangtuanya ke rumah, dan saat itulah ditanya kenapa bisa berada di dalam rumah tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/18072020_pencabulan.jpg)