Curiga Pintu Rumah Tertutup, Yuliana Syok Lihat sang Putra Menghabisi Nyawa Dua Cucunya dengan Sadis

Dibantu tetangga, Hendrikus langsung mendobrak paksa namun pintu tak kunjung terbuka. Karena panik, Andreas sempat berlari mengejar ibu dan adiknya

Editor: Tommy Kurniawan
ilustrasi 

Menurut Wayan, Andreas tega menghabisi nyawa anaknya karena terhimpit ekonomi dan tak mampu membiayai hidup anak-anaknya.

Selain itu, pelaku dikabarkan stres karena ditinggalkan istrinya ke luar negeri.

"Motif ekonomi dan kebutuhan hidup jadi alasan tersangka membunuh kedua anaknya," ungkap Wayan.

"Masalah yang dihadapi ini yang membuat pelaku nekat membunuh kedua anaknya menggunakan pisau yang sudah disiapkan," Imbuah Wayan dikutip dari Antaranews.com.

Atas kejadian tersebut, Andreas ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Selain itu, tersangka juga disangkakan dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved