Bawaslu Batanghari Temukan Data Pemilih Ganda Jelang Pilkada Serentak 2020, Tunggu Pleno KPU
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Batanghari menemukan beberapa temuan di lapangan jelang Pilkada serentak 2020.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA JAMBI- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Batanghari menemukan beberapa temuan di lapangan jelang Pilkada serentak 2020. Salah satunya pemilih ganda sejak masa proses pencoklitan yang dilakukan KPU Batanghari yang dimulai sejak 15 Juli lalu.
Namun demikian, temuan tersebut belum final karena belum dilakukan pleno KPU. Sekretaris Bawaslu Batanghari, Iskandar saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa selain temuan pemilih ganda, ada juga pemilih yang telah meninggal.
"Temuan yang didapat bawaslu saat pencoklitan adanya temuan pemilih ganda, meninggal dunia dan tidak terdata dalam AKWK KPU. Tapi perlu diingat ini hanya temuan di lapangan, karena belum final masih bisa diperbaiki," ujaranya (10/8/2020).
• Rekomendasi PDIP Tahap III Diumumkan Besok, Safrial: Belum Ada Tanda-tanda
• Kepala Dinas Pendidikan Muarojambi Akui Keluarkan Kebijakan Kontroversi, Akhirnya Minta Maaf
Bisa disebutkan temuan, kata Iskandar apabila telah melewati proses pleno KPU. "Jadi, sekali lagi saya tegaskan ini belum final. Jika telah melalui pleno maka pemilih yang ganda tersebut salah satunya akan dicoret. Kita masih menunggu pleno KPU," jelasnya.
Selain itu, Iskandar menambahkan ada juga warga yang tidak ingin didata oleh petugas PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih) alasannya, juga tidak ada kaitan dengan pilkada.
"Alasan mereka tidak dapat mendapat bantuan Covid-19 dari pemerintah," katanya.
Warga yang tidak ingin didata tersebut terdapat di dua kecamatan yakni di Kecamatan Batin XXIV dan Bajubang.
"Dengan itu, langkah kami pihak bawaslu langsung turun ke lapangan untuk sosialisasi secara individu. Kami menjelaskan lagi, bahwa surat pemberitahuan pencoblosan itu didapat berdasarkan pencocokan data pencoklitan," pungkasnya.