Transfer Tenaga Dalam, Guru Silat Berhasil Perkosa Muridnya Selama Dua Tahun, Korban Hamil 7 Bulan
AK (58), seorang guru silat di Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), diamankan polisi.
"Korban pun di bawa ke rumah sakit untuk diperiksa, ternyata korban sudah hamil tujuh bulan. Ayah korban langsung melapor ke Polres HSU," ujar dia.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.
Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Robertus Belarminus
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Silat Setubuhi Muridnya Berulang Kali, Terungkap Setelah Hamil 7 Bulan
dan "Transfer Ilmu Tenaga Dalam, Modus Guru Silat Cabuli Murid hingga Hamil"
• UNIK, Pasangan Pengantin Ini Rayakan Resepsi Pernikahan dengan Konsep Drive Thru: Lebih Hemat Biaya
• BCL Diramal Kelak Akan Mendapat Suami Baru, Sosok Ini Sebut Ciri-cirinya hingga Reaksi Noah Sinclair
• 7 Tahun Ayah di Siak Perkosa Anak Kandung, Ketahuan Setelah Tante-tantenya Nyaris Jadi Korban